Muhsinin Usul Kenaikan Upah Bagi Tenaga Honorer
Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Golkar, Muhsinin sangat mendukung usulan kenaikan upah tenaga honorer tatau pegawai non PNS yang disuarakan para wakil raykat di DPR RI.
Sebab itu, dia meminta kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk segera menaikkan gajih / penghasilan honorer se Provinsi Banten tahun 2023.
Kenaikan upah atau penghasilan pegawai non PNS ini selaras dengan naiknya harga barang kebutuhan rumah tangga akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
“Itulah alasan saya menyuarakan aspirasi tenaga honorer untuk menaikan gaji. Dan juga sesuai visi misi atau janji Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, yang ingin mensejahterakan rakyat Banten,” ucap Muhsinin yang juga menjabat anggota Badan Anggaran DPRD Banten, saat ditemui di Kantor DPRD Banten, Selasa (13/9/2022).
Menurutnya, saat ini gaji tenaga honorer di Banten masih di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
“Kasian kawan-kawan honorer gajinya masih di bawah UMP. Di tambah lagi ada kenaikan BBM sudah pasti akan semakin membebani honorer terutama di Banten dan juga harga kebutuhan naik, sehingga tidak ada alasan bagi Pemprov untuk tidak menaikan anggaran gaji honorer di Banten.
Muhsinin pun menyarankan agar Pemprov Banten fokus menyelesaikan tenaga honorer untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Peluang menjadi PPPK jangan dulu diberikan kepada umum, tetapi diprioritaskan tenaga honorer.
“Saya sebagai wakil rakyat akan tetap konsen memperjuangkan aspirasi honorer dan masyarakat di Banten,” tegasnya.
Sebelumnya, forum pegawai non PNS Banten melakukan audiensi bwrsama Pj Gubernur Banten Al Muktabar beberapa waktu lalu.
FPNPB mengusulkan gaji tenaga honorer. Rinciannya untuk pegawai honorer kategori I dan II lulusan SD/SLTP sederajat dari saat ini Rp2,4 juta menjadi Rp3,9 juta.
SLTA/D1 sederajat dari Rp2,6 juta menjadi Rp4 juta, lulusan D3 dari Rp2,9 juta menjadi Rp4,1 juta.
Sementara untuk pegawai non ASN jasa operator dan administrasi lulusan SD/SLTP sederajat dari saat ini Rp1,8 juta menjadi Rp3,9 juta.
SLTA/D1 sederajat dari Rp1,95 juta menjadi Rp4 juta, lulusan D3 dari Rp2,1 juta menjadi Rp4,1 juta.
Lulusan S1/D4 dari Rp2,25 juta menjadi Rp4,2 juta dan lulusan S2 dari Rp2,5 juta menjadi Rp4,3 juta. (Aden Hasanudin / Editor: Iman NR)