OJK Komitmen Jaga Pemulihan Ekonomi Indonesia, Ini Caranya
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa di tahun 2023 ini pemulihan ekonomi Indonesia akan terus dilaksanakan.
Menurut dia, penopang pertumbuhan ekonomi Tanah Air merupakan peningkatan aktivitas perekonomian domestik dari sisi konsumsi dan investasi.
Hal tersebut terungkap saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2023 mengusung tema ‘Penguatan Sektor Jasa Keuangan Dalam Menjaga Pertumbuhan Ekonomi’, Jakarta, Senin (6/2/2023).
“Pemulihan ekonomi Indonesia selama tahun 2022 akan terus berlanjut. Peningkatan aktivitas perekonomian domestik dari sisi konsumsi dan investasi telah menjadi penopang pertumbuhan,” kata Mahendra.
Dikatakan Mahendra, keputusan pemerintah untuk menghentikan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pun modal kuat pertumbuhan ekonomi tahun ini.
Mahendra pun yakin sebagian besar risiko transmisi perlambatan pertumbuhan ekonomi global termasuk dampak penurunan harga komoditas.
Selain itu, penurunan permintaan ekspor dan pengetatan likuditas global mudah dipahami dan akan dapat dimitigasi dengan tepat.
Oleh sebab itu, tahun 2023, OJK telah menetapkan dan menyusun prioritas – prioritas kebijakan dalam sektor keuangan.
Prioritas kebijakan pertama, jelas Mahendra, penguatan sektor jasa keuangan. Dia pun mengatakan untuk sektor perbankan akan difokuskan pada penguatan permodalan konsolidasi, penguatan governansi industri, inovasi produk dan layanan, dan peningkatan efisiensi perbankan.
“Di pasar modal dan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) serangkaian upaya integritas, akuntabilitas, dan kredibilitas terkait pengelolaan investasi menjadi fokus kebijakan OJK,” paparnya.
Hal tersebut bagi industri perasuransian upaya itu pun diharapkan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat melalui penyelesaian asuransi dan produk asuransi yang bermasalah.
Mahendra pun mengatakan bahwa penguatan industri jasa keuangan juga akan dilengkapi dengan kebijakan peningkatan perlindungan konsumen dengan memberikan edukasi yang masif, meningkatkan literasi keuangan, penanganan pengaduan, dan penyelesaian sengketa yang lebih efektif, dan penguatan fungsi gugatan perdata oleh OJK.
Untuk prioritas kebijakan kedua, kata Mahendra, OJK bakal menjaga pertumbuhan ekonomi dengan mengoptimalisasi peran sektor keuangan.
Oleh karena itu, OJK pun mendorong sumber pendanaan yang dapat dioptimalkan melalui peningkatan minat investor terhadap instrumeen investasi berkelanjutan dan hijau serta investasi syariah di Indonesia.
Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk terus melakukan percepatan perluasan akses keuangan kepada pelaku UMKM guna mendukung peningkatan kesejahteraan dan mendorong pembangunan nasional. (Sumber: Setkab)
Editor: Abdul Hadi