Keuangan

Pajak Non PBB dan BPHTB Kab Tangerang Tembus Rp1,07 Triliun

Dua pekan jelang pergantian tahun, realisasi pendapatan pajak dari sektor Non PBB atau Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk tahun 2023 di Kabupaten Tangerang nilainya tembus mencapai sekira Rp1,079 triliun.

Kepala Bidang Non PBB dan BPHTB Bapenda, Achmad Dadang Suhendar menyebut, jika diprosentasikan maka angka capaian itu menyentuh 99,77% dari total target perubahan yang telah ditetapkan untuk tahun ini sebesar Rp1,082 triliun.

Dadang mengaku bersyukur atas capaian angka fantastis yang telah dilakukan oleh jajarannya. Sebab, kendati berada di dalam situasi tahun politik yang menyebabkan berkurangnya beberapa even hiburan.

Misalnya konser musik yang tidak bisa dilaksankakan dikarenakan oleh adanya konsentrasi pada faktor pengamanan dan benturan jadwal sosialisasi jelang kontestasi Pemilu 2024.

Namun target itu dipastikan tercapai 100%, bahkan diprediksi melampaui target sebagaimana capaian pada tahun-tahun sebelumnya serta masih adanya sisa waktu untuk terus menggenjot pendapatan.

“Walaupun di tahun politik, target kami tetap tercapai Rp1,082 triliun. Itu pun target perubahan, yang sebelumnya atau target murni pajak non PBB dan BPHTB sebesar Rp908 Miliar,” ungkap Dadang di kantornya, Jumat (15/12/2023).

Adapun rincian perolehan pajak itu, pajak hotel mencapai Rp45 miliar dari target Rp40 miliar, pajak restoran Rp490 Miliar dari target Rp494 miliar, pajak penerangan jalan Rp348 miliar dari target Rp356 miliar dan sisanya berasal dari pajak parkir, reklame dan pajak air tanah.

Menurut Dadang, capaian ini dapat terwujud dikarenakan adanya stabilitas dan laju pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

Dia pun berharap, adanya kondusifitas yang pastinya menggairahkan iklim investasi di wilayah berjuluk kota sejuta industri ini.

“Kami turut menghaturkan rasa terima kasih kepada para wajib pajak yang telah koperatif. Tentunya, pajak merupakan komponen penting untuk membangun daerah,” pungkasnya. (Iqbal Kurnia)

Editor Iman NR

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button