Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten, Didi M Sudih membenarkan, Pantia Pengawas Pemilu (Pawaslu) Kabupaten Tangerang sedang memeriksa dugaan pelanggaran kampanye di tempat ibadah yang diduga dilakukan Calon Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli di Kampung Guha, Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg.
“Dugaan ini masih proses. Panwaslu Kabupaten Tangerang memiliki waktu lima hari untuk memutuskan apakah kampanye itu melanggar peraturan atau tidak,” kata Didi M Sudih yang dihubungi MediaBanten.Com, Sabtu (2/6/2018).
Calon Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli berkampanye di sebuah rumah ibadah yang diduga mushola di Desa Lembangsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangernag pada Kamis (31/5/2018). Desa atau alamat dan waktu kampanye memang sudah sesuai dengan jadwal kampanye yang disusun Tim Pemenangan Cabup dan Cawabup Kabupaten Tangerang.
Kampanye Cawabup ini menjadi sorotan karena tempat kampanye bukan di kediaman Hudori seperti yang tertera dalam jadwal. Tempat kampanye berda di rumah ibadah yang diduga berupa musholo atau masjid di kampung tersebut.
Baca: Lawan Hoax, Bawaslu Banten Libatkan Tokoh Agama dan Masyarakat
Muslik, Ketua Panwaslu Kabupaten Tangerang membenarkan tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, antara lain Hudori yang kediamannya dijadawalkan sebagai tempat kampanye Calon Wakil Bupati Tangerang, Mad Romli. Marsudi sebagai anggota kampanye dan akan memanggil Mad Romli, Cawabup Kabupaten Tangerang.
“Kami masih melakukan pemeriksaan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti-bukti. Nanti setelah proses pemeriksaan itu selesai, kami baru bisa merumuskan apakah pelanggaran ini bersifat administratif atau bersifat pidana Pemilu,” kata Muslik.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tangerang diikuti calon tunggal, yaitu pasangan Ahmed Zaki Iskandar sebagai Calon Bupati dan Mad Romli sebagai Calon Wakil Bupati Tangerang. Ahmed Zaki Iskandar merupakan Bupati Tangerang saat ini yang berpasangan dengan Hermansyah. Namun pada perhelatan pilkada kali ini, Zaki berpasangan dengan Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Mad Romli yang diusung seluruh partai politik.
Pasangan Zaki-Romli diusung 12 partai yakni, Golkar, PDI Perjuangan, PPP, Demokrat, Gerinda, NasDem, PAN, PKB, Hanura, PKS, Partai Bulan Bintang dan PKPI. (Adityawarman)