Hukum

Pelaku Curanmor Dibedil Tim Resmob Pandeglang usai Melawan

Gembong curanmor yang merupakan residivis tersungkur dibedil personel Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Pandeglang pada Minggu (05/02/2023) dini hari.

Tersangka NS alias Ocoy (38), Desa Mandalasari, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat menunjukan salah seorang rekannya.

Selain pelaku pencurian, Tim Resmob juga mengamankan dua orang penadah motor hasil curian, yaitu ER alias Regoh (50), warga Kecamatan Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang dan DR alias Aluy (33) warga Kecamatan Cimanuk, Kabupaten Pandeglang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Pandeglang, AKP Shilton menjelaskan penangkapan gembong curanmor ini merupakan hasil penyelidikan Tim Resmob.

Tersangka ES alias Ocoy yang diketahui bersembunyi di daerah Panunggulan, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang berhasil diringkus sekitar pukul 02.30 WIB. Dari tersangka Ocoy, petugas mengamankan kunci T serta beberapa mata kuncinya.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka OC mengaku sudah 10 kali melakukan pencurian motor di wilayah Pandeglang. Tersangka juga mengaku merupakan residivis yang bebas pada 2020 dari Lapas Pandeglang dalam kasus yang sama,” kata Shilton saat ditemui di kantornya, Senin (06/02/2023).

Dalam pemeriksaan juga disebutkan jika motor hasil curian dijual kepada Regoh dan Acuy dengan harga yang bervariasi antara Rp1,5 juta hingga Rp2,5 juta, tergantung kondisi dan merek kendaraan.

Berbekal dari “nyanyian” tersangka, Tim Resmob segera bergerak menangkap Regoh dan Acuy. Kedua penadah ini berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing pada hari yang sama.

“Dalam penangkapan di rumah penadah, tersangka Ocoy berusaha melarikan diri. Tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas karena tidak mengindahkan tembakan peringatan. Tersangka berhasil ditangkap kembali setelah betis kanan terkena terjangan timah panas,” kata Shilton.

Dari para pelaku kejahatan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti 9 unit motor berbagai merk yang merupakan hasil kejahatan. Dua unit motor sudah diketahui pemiliknya dan dalam waktu dekat akan diserahkan.

“Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan motor bisa datang ke Mapolres Pandeglang untuk melihat. Jika ada yang sesuai, silahkan beri tahu kami dan bawa BPKB. Kita akan serahkan kepada pemilik,” tandasnya.

Yono / Editor: Abdul Hadi

Yono

Back to top button