Ekonomi

Pemerintah Berikan Insetif Fiskal Bagi Pemda, Ini Alasannya

Pemerintah Republik Indonesia (RI) memberikan insetif fiskal bagi pemerintah daerah yang mampu mengendalikan inflasi. Pada periode tahun 2023 ini, intensif diberikan kepada 34 pemerintah daerah yang terdiri dari 3 Provinsi, 6 Kota, dan 25 Kabupaten dengan total anggaran sebesar Rp340 miliar.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian secara simbolis memberikan insetif fiskal dalam Rapat Pengendalian Inflasi Daerah serta Penyerahan Penghargaan Insetif Fiskal tahun berjalan atas Pengendalian Inflasi Tahap III, di kantor Kemendagri, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Menkeu Sri Mulyani berharap para pimpinan daerah agar menggunakan intensif fiscal ini untuk mendukung perbaikan kinerja.

“Jika kinerja baik itu, tidak hanya Bapak dan Ibu sekalian yang keren, daerahnya pun keren, rakyatnya juga sangat mengapresiasi. Jadi ini pada akhirnya adalah untuk memperbaiki kepercayaan, dan kepercayaan masyarakat bahwa negara hadir dan negara hadir diwakili oleh Bapak dan Ibu sekalian,” tandas Menkeu, dilansir dari Setkab, Selasa (7/11/2023).

Insentif fiskal untuk pengendalian inflasi daerah pada tahun anggarna 2023 periode ketiga diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 400 Tahun 2023.

Daerah dinilai berdasarkan sejumlah kategori, kata Menkeu, antara lain, pelaksanaan upaya pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaikan laporan secara harian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian inflasi, kepatuhan dalam penyampaikan laporan secara harian.

Kemudian, stabilitas harga pangan yang diukur melalui indeks pengendalian harga, dan percepatan realisasi belanja yang khusus mendukung kegiatan pengendalian inflasi di daerah.

“Alokasi insentif tentu kita harapkan akan terus digunakan oleh Bapak dan Ibu sekalian untuk terus memperbaiki kinerja daerah-daerah tersebut, di dalam menangani inflasi, menangani stunting, menangani kemiskinan ekstrem, dan terus menggunakan APBD-nya untuk produk-produk dalam negeri atau UMKM di sekitar Bapak dan Ibu sekalian,” ujar Menkeu.

Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian pun mengharapkan pemberian intensif ini dapat memperkuat gerakan dan memotivasi pemerintah daerah terus mengendalikan inflasi.

“Insetif ini sangat berarti bagi rekan – rekan, dan tolong bagi yang lain bisa bekerja untuk bisa mendapatkan hadiah,” katanya.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button