Lingkungan

Pemerintah Siapkan Penyimpanan Limbah Radioaktif Cesium-137 di Cikande

Pemerintah menyiapkan fasilitas penyimpanan sementara limbah radioaktif Cesium-137 di kawasan industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, setelah pencemaran radiasi ditemukan di 10 titik.

Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq mengatakan, fasilitas sementara penyimpanan limbah radioaktif itu akan dibangun dalam waktu dekat agar hasil dekontaminasi tidak menumpuk di gudang PT PMT.

“Dalam minggu-minggu ini kami sudah melakukan identifikasi lokasi untuk pembangunan interim storage sesuai standar IAEA (Badan Tenaga Atom Internasional),” katanya di Serang, Selasa.

Menurut Hanif, penyimpanan sementara diperkirakan memerlukan ratusan hingga ribuan drum. Saat ini, material hasil dekontaminasi sementara ditempatkan di gudang PT PMT yang menjadi sumber lokal pencemaran.

“Gudang PT PMT hanya untuk sementara dalam kondisi darurat. Kita butuh fasilitas sesuai standar internasional,” ujarnya.

Ia menargetkan pembangunan fasilitas penyimpanan sementara dapat selesai dalam satu bulan. “Bangunannya kita harapkan dalam satu bulan ke depan sudah berdiri dengan konstruksi sesuai standar IAEA,” ujar dia tegas.

Hanif menambahkan, penyimpanan sementara akan digunakan selama satu hingga dua tahun sampai pemerintah menyiapkan fasilitas jangka panjang. “Yang long term storage sedang kita rencanakan mulai 2026, karena memerlukan anggaran besar dan lokasi khusus yang sesuai,” jelasnya.

Ia menekankan kehati-hatian dalam penentuan lokasi penyimpanan jangka panjang karena Cesium-137 memiliki waktu paruh sekitar 30 tahun. “Tidak sembarang lokasi bisa dipilih, sehingga harus ada kajian detail,” katanya.

Selain penyimpanan, pemerintah juga terus melakukan dekontaminasi di delapan titik lain yang masih memancarkan radiasi. Material yang terkumpul akan segera dipindahkan ke fasilitas penyimpanan sementara begitu selesai dibangun.

“Semua proses dilakukan dengan standar pengawasan Bapeten dan BRIN agar tidak membahayakan masyarakat maupun lingkungan,” pungkas Hanif.

Kesehatan Masyarakat

Selain itu, penanganan kesehatan masyarakat terdampak radiasi Cesium-137 di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten dilakukan secara serius dan terkontrol.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol di Kabupaten Serang, Selasa, mengatakan area yang sudah terkontaminasi telah dipasangi tanda larangan dan tidak boleh diganggu karena berbahaya bagi kesehatan.

“Area yang sudah ditandai jangan diganggu karena berbahaya bagi kesehatan,” kata dia.

Ia menjelaskan pemerintah membentuk tim komunikasi dan informasi yang melibatkan tenaga kesehatan, TNI, Polri, serta tokoh masyarakat dan agama.

Tim ini bertugas memberikan pemahaman kepada warga terkait dengan bahaya radiasi dan pentingnya pemeriksaan kesehatan. “Proses ini mungkin memerlukan beberapa bulan untuk dekontaminasi dan remediasi,” ujarnya.

Dari sisi medis, Kementerian Kesehatan terus melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat sekitar lokasi tercemar.

Dia mengatakan bagi warga yang terpapar cukup berat, pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan di Pusat Instalasi Nuklir (PIN) dengan metode Whole Body Counter. “Penanganan dilakukan serius karena paparan radiasi bisa merusak gen. Jadi semua terkendali, tidak perlu panik,” katanya.

Lokasi cemaran ditemukan bervariasi, mulai dari tumpukan rongsokan hingga area terbuka bahkan di depan rumah warga. Seluruh titik tersebut sudah dipasangi tanda larangan dalam radius aman. “Protokol utama adalah masyarakat tidak boleh mendekati area bertanda itu,” kata Hanif.

Ia menjelaskan tim sosialisasi segera turun ke lapangan agar masyarakat terdorong memeriksakan kesehatannya.

Gejala akibat paparan radiasi, kata dia, tidak langsung terlihat sehingga perlu deteksi dini melalui pemeriksaan medis. Ia menyebutkan ada sejumlah warga yang sudah teridentifikasi terpapar radiasi.

Pemerintah, ujarnya, memberikan vitamin dan suplemen khusus untuk memperkuat daya tahan tubuh mereka. “Jumlahnya akan diumumkan setelah pemeriksaan selesai,” ucapnya. (Pewarta : Devi Nindy Sari Ramadhan – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button