Pemkot Cilegon Terima WTP Dari BPK Ketujuh Kalinya
Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Capaian ini merupakan yang ketujuh kali secara berturut turut, atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RK pada laporan keuangan Kota Cilegon Tahun Anggaran 2019.
Walikota Cilegon, Edi Ariadi mengatakan, hasil WTP merupakan kerja yang luar biasa dari seluruh pegawai terutama Inspektorat, BPKAD khususnya bidang aset mempertahankan opini WTP dari BPK RI.
“Saya mengapresiasi kinerja dari semua teman-teman. Alhamdullilah Cilegon kembali mempertahankan produktif WTP tersebut,”ujar Edi beberapa saat setelah penyerahan LHP BPK RI perwakilan Banten melalui video conference di Ruang Rapat Walikota Cilegon, Jumat (5/6/2020).
Dikatakan Edi, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, diantaranya masalah aset Pemkot yang masih menjadi catatan dalam LHP BPK RI Laporan Keuangan 2019.
“Memang untuk persoalan aset ini tidak bisa dalam 1-2 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) saja. Ada banyak insfrastruktur jalan maupun bangunan yang harus melalui pembebasan melalui recofusing kapitalisasi,”kata Edi.
Selain aset, juga menyangkut persoalan rehab bangunan dalam kaitan dengan kualitas dan umur bagunan yang dilaksanakan OPD.
“Itulah yang kadang-kadang kurang dipahami oleh mereka. Yang jelas, akan langsung kita tindaklanjuti bersama. Namun demikian, catatan BPK hanya sebatas persoalan administrasi. Yang fatal itu kalau ada uang negara yang diselewengkan. Tapi semua akan kita segera tindaklanjuti,”ujar Edi. (yusvin)