EkonomiOpini

Tolong Buka Pintu Rumahmu Bagi Petugas Regsosek 2022

Pada tanggal 16 Agustus 2022 dalam Pidato Presiden RI mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2023, Presiden Jokowi mengatakan bahwa reformasi perlindungan sosial diarahkan pada perbaikan basis data penerima melalui pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) serta penghapusan kemiskinan ekstrem.

Untuk mewujudkan reformasi tersebut maka beberapa Kementerian dan Lembaga berkolaborasi untuk mempersiapkan basis data penduduk.

Oleh: SUHANDI *)

Kementerian yang berkolaborasi adalah Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Komuniasi dan Informatika, Kementerian Koordinator Bidang PMK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan.

Basis data penduduk diperoleh melalui pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) yang diamanatkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan awal Regsosek dilakukan mulai tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Target pendataan adalah seluruh penduduk Indonesia tanpa terkecuali dengan berbasis keluarga. Tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data Induk Kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Kepala BPS, DR Margo Yuwono menjelaskan bahwa pendataan awal Regsosek 2022 melibatkan 400 ribu petugas pengumpul data dan 130 ribu pengolah data. Mereka akan mendata penduduk dan keluarga di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Kepala BPS mengharapkan kepada seluruh keluarga untuk menerima kedatangan petugas pada tanggal 15 Oktober hingga 14 November 2022.

Diperkirakan terdapat 85.036.166 keluarga yang akan didata pada Regsosek 2022. Keluarga tersebar dari berbagai kalangan baik yang tinggal di kawasan elit hingga suku pedalaman.

Sifat pendataan Regsosek adalah SENSUS, artinya pendataan terhadap seluruh populasi. Siapapun penduduk, baik yang tergolong tidak mampu, kategori sedang maupun kalangan atas yang berpenghasilan tinggi harus siap didata.

Pendataan menyasar tidak hanya di pemukiman biasa, tapi juga pemukiman elite, apartemen dan kawasan marginal seperti pinggir rel, kali, kolong jembatan dan di wilayah manapun yang dihuni oleh penduduk.

Regsosek juga mendata beberapa kawasan khusus seperti Penjara/lapas, rumah tahanan, panti asuhan, panti jompo, barak militer, rumah sakit jiwa dan tempat hunian sementara (huntara). Jangan sampai ada penduduk yang tidak terdata atau tidak mau didata.

Pemerintah daerah baik pemerintah provinsi dan kabupaten/kota sudah mengajak kepada seluruh pihak baik stakeholder/dinas/instansi/lembaga, tokoh masyarakat dan berbagai pihak untuk turut mensukseskan kegiatan Registrasi Sosial Ekonomi 2022.

Salah satu cara mensukseskan kegiatan ini adalah dengan menerima kedatangan petugas dan menjawab seluruh pertanyaan dengan benar dan jujur. Sosialisasi pemerintah sepertinya masih belum gencar dilakukan karena masih banyak masyarakat yang belum paham dengan pendataan Regsosek.

Karena ketidaktahuan dan ketidakpahaman, pada awal-awal pendataan saja sudah banyak masyarakat yang menolak untuk didata terutama dari kawasan perumahan elite.

Melalui media massa, media elektronik dan media cetak, Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota dan pejabat pemerintah lainnya mengajak masyarakat untuk menerima kedatangan petugas Regsosek. Pada awal-awal pendataan para pejabat dan pemimpin daerah memberi contoh didata terlebih dahulu oleh petugas dan diharapkan agar masyarakat juga mau didata.

Masyarakat harus sadar bahwa pendataan yang dlakukan adalah untuk menghasilkan basis data penduduk yang dapat digunakan oleh pemerintah dalam perencanaan berbagai kebijakan dan sekaligus sebagai evaluasi dari pembangunan yang telah dilaksanakan.

Selama ini, ‘carut marut’ keberadaan basis data penduduk untuk pelaksanaan berbagai program tidak dimiliki secara terpadu dan terintegrasi.

Pendataan awal Regsosesk akan menghasilkan basis data terpadu yang lengkap dan komprehensif serta bisa dibagipakaikan oleh berbagai kementerian dan pemerintah daerah sampai dengan level desa/kelurahan. Basis data tersebut akan dipelihara dan diupdate sehingga bisa dipakai dalam jangka waktu lama.

Kendala petugas dalam melakukan pengumpulan data cukup banyak. Salah satunya adalah penolakan dari berbagai kalangan masyarakat terutama masyarakat yang tinggal di kawasan perumahan elite.

Kalangan elite merasa bahwa pendataan yang dilakukan akan mengganggu ‘privacy’ mereka. Dan isu kebocoran data juga turut menambah kekahawatiran untuk menerima petugas dan memberikan jawaban yang benar dan jujur.

Beberapa pengelola kawasan elite tersebut juga merasa keberatan petugas untuk memasuki wilayahnya. Pendataan akan mengganggu penghuni kawasan elite tersebut.

Selain itu, mereka merasa bahwa hasil pendataan tidak akan berdampak signifikan kepada mereka.

Kesulitan pendataan di kawasan elit, kondominium dan kawasan apartemen menjadi tantangan dan hambatan tersendiri bagi BPS maupun pemerintah daerah.

Oleh karena itu, BPS berkolaborasi dengan pemerintah daerah melakukan sosialisasi masif dengan mengundang management building apartemen, kondomonium dan pengelola kawasan perumahan elite. Target yang diharapkan adalah agar mereka bisa berintegrasi dan berkolaborasi untuk menyuksekan kegiatan Regsosek.

Kekhawatiran lain dari penduduk yang berada di kawasan elite adalah terkait dengan keamanan data. Mereka khawatir data mereka akan bocor dan digunakan oleh pihak lain.

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyakinkan bahwa pemerintah akan mengawal dan menjaga agar data-data tersebut tidak bocor. Selain itu, 8 (delapan) kementerian/lembaga yang menjadi gugus tugas Regsosek akan bersama-sama untuk menjaga keamanan data.

Sebagai warga negara yang baik tentunya kita harus selalu mendukung segala kegiatan yang dilakukan oleh pemerintah. Salah satu sumbangsih terbaik adalah dengan menerima petugas Regsosek dan menjawab segala pertanyaan dengan benar dan jujur.

Berusahalah berempati kepada petugas, betapa sedihnya jika tugas yang mereka laksanakan dihambat oleh kita. Dengan berbagai alasan kita berusaha untuk tidak menerima petugas padahal memberi data merupakan kewajiban sebagai warga negara.

Bagaimana pemerintah dapat melaksanakan segala program pembangunan jika sumber data yang berasal dari masyarakat tidak didapatkan secara lengkap. Pemerintah ingin meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakatnya dan mengentaskan kemiskinan.

Dengan pendataan awal Regsosek, basis data terpadu untuk program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan pengentasan kemiskinan akan diperoleh. Dengan begitu, pemerintah melalui berbagai kementerian dapat lebih mudah menyusun perencanaan pembangunan.

Terimakasih kepada penduduk dan keluarga yang sudah menerima petugas Regsosek dengan baik. Masih ada beberapa minggu kedepan bagi petugas untuk menyelesaikan pendataan. Mari kita buka pintu rumah untuk menerima kedatangan petugas Regsosek 2022.

Tanpa dukungan seluruh masyarakat Indonesia maka hasil yang diperoleh akan jauh dari yang diharapkan.

Jangan ragu menjawab segala pertanyaan, keamanan data individu dan keluarga dijamin oleh Undang-undang. Jangan buat kecewa petugas dengan pulang tanpa membawa data. InsyaAllah sumbangsih seluruh penduduk akan mendapat balasan pahala yang berlimpah dari Allah SWT dan cita-cita untuk menjadikan Indonesia negara yang makmur dan sejahtera dapat terwujud. (**)

*) Penulis adalah Fungsional Statistik Madya Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten.

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button