Delapan Cek Poin Didirikan Untuk Pelaksanaan PSBB di Kota Serang

Hari pertama diberlakukannya kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Serang medirikan delapan titik cek poin. Hal itu dilakukan guna membatasi kendaraan yang masuk ke Ibukota Banten. Kamis (10/9/2020).
Kepala Dishub Kota Serang Maman Luthfi mengatakan, delapan cek poin itu di antaranya Gerbang Tol Serang Timur, dekat Perumahan Serang City, Kecamatan Taktakan, Kecamatan Curug, Palima, Kalodran, Jalan Raya Sawah Luhur, dan Terminal Pakupatan.
Secara teknis, Maman menjelaskan, pihaknya menerapkan pembatasan jumlah muatan untuk moda transportasi. Kendaraan angkutan umum hanya boleh membawa maksimal 75 persen penumpang dari kapastisnya dan kendaraan pribadi 50 persen. Sementara untuk sepeda motor roda dua, harus memakai pembatas.
“Intinya masyarakat harus dan wajib memakai masker, dan menggunakan handsaitizer,” katanya.
Baca:
- Warga Kota Serang Kena Sanksi Sosial Atau Denda Pelanggar PSBB
- Gubernur Banten Diminta Aksi Nyata Cegah Covid, Bukan Hanya PSBB
Maman mengemukakan, pada sisi pintu masuk pihaknya juga memperketat pengawasan. Dia mencontohkan, masyarakat yang datang ke Kota Serang yang meggunakan kereta api, harus melewati bilik disinfektan yang dipasang di stasiun. Hal itu pun berlaku di semua terminal yang berada di Kota Serang.
“Semua stasiun sudah kami blok. Setiap orang yang ke luar dari kereta api harus melalui bilik disinfektan,” ujarnya.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, Surat Keterangan (SK) pelaksanaan sudah ditandatangani, kemudian titik-titik cek poin sudah ditentukan. Teknis pelaksanaan nanti akan dibantu TNI-Polri, Satpol PP, dan BPBD Kota Serang.
“Alhamdulilah sekarang sudah bergerak. Mudah-mudahan hari ini sampai 14 hari kedepan bisa berjalan lancar,” ujar Wali Kota Serang, di Puspemkot Serang.
Lanjutnya, untuk alokasi anggaran yang digunakan, pihaknya menggunakan sisa anggaran belanja tak terduga (BTT) Kota Serang. “Alokasi anggaran kita menggunakan sisa anggaran BTT,” katanya.
Syafrdudin mengaku, sosialisasi kepada masyarakat, akan ditindaklanjuti oleh para Camat, dan Lurah se-Kota Serang. “Nanti camat dan lurah juga ikut mensosialisasikan kepada masyarakat, agar pesannya tersampaikan,” paparnya. (Sofi Mahalali)