Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang sepakat menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Penolakan itu disebabkan keterbatasan anggaran. Kenaikan iuran BPJS Kesehatan itu menyebabkan anggaran yang sudah dialokasikan untuk iuran menjadi tinggal 50 persen dari target.
Walikota Serang Syafrudin mengatakan, saat ini anggaran yang dialokasikan pihaknya sebesar Rp11,5 miliar untuk 42.000 penerima bantun iuran (PBI). Sehingga ketika kenaikan iuran diberlakukan, hanya akan cukup untuk membiayai separoh penerima manfaat.
“Sebab saat ini saja sudah menjadi beban pemerintah daerah. Jadi kalau pemerintah pusat menaikan iuran BPJS kami belum mampu. Kami berharap pemerintah membatalkan itu,” ucap Syafrudin saat ditemui usai paripurna jawaban Walikota Serang atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Serang terhadap rancangan APBD 2020 di Gedung DPRD Kota Serang, Senin (16/9/2019).
Syafrudin menuturkan, apabila memang nantinya surat resmi perihal kenaikan BPJS sudah muncul, pihaknya bersama dengan DPRD Kota Serang berkirim surat kepada pemerintah pusat untuk mempertimbangkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Baca:
- Pemprov Minta Data Peserta BPJS Kesehatan Berstatus Aktif di Banten
- BPJS Kesehatan dan Yayasan Dompet Dhuafa Republika Jalin Kerja Sama Optimalisasi Kepesertaan
- Program Berobat Gratis Pake KTP Untuk Layani 2 Juta Warga Belum Ber-BPJS
Kepala Daerah Menolak
“InsyaAllah nanti kami akan berkomunikasi dengan unsur pimpinan dewan untuk bicara hal ini. Kalau semua kepala daerah menolak mungkin pemerintah pusat akan mempertimbangkan,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Sementara DPRD Kota Serang Budi Rustandi menyatakan mendukung langkah Pemkot menolak rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Kenaikan itu menyebabkan target orang miskin yang terkover kesehatan menjadi merosot 50 persen.
“Jelas ditolak, dulu dianggarin 40 ribu jiwa dengan anggaran Rp11,5 miliar, tetapi adanya kenaikan ada 20 ribu jiwa, separuhnya pasti akan hilang dari daftar PBI BPJS,” katanya.
Budi mengaku, akan membahas khusus masalah tersebut dengan Walikota Serang. Bahkan, akan mengusulkan pada Walikota Serang agar melakukan penolakan secara resmi bersama seluruh elemen masyarakat di Kota Serang. Namun, saat ini pihaknya masih menanti sikap Pemkot Serang mengajak melakukan pembahasan kenaikan BPJS Kesehatan.
“Tidak bisa usulan ke pusat DPRD doang, semua elemen kalau bisa. Jadi harus ada rapat khusus, nah tanya Walikota kapan akan mengajak kami melakukan rapat menolak kenaikan BPJS ini,” ujar Budi. (Sofi Mahalali)