Hukum

Istri Tewas, Suami Dalangi Rekayasa Perampokan di Puri Anggrek

Warga Perumahan Puri Anggrek, Kota Serang, Banten, digemparkan oleh pembunuhan seorang istri yang terjadi pada Minggu dini hari (1/6/2025).

Ironisnya, pelaku pembunuhan di Puri Anggrek ini adalah suaminya sendiri, Wadison Pasaribu, yang sempat merekayasa kejadian seolah-olah mereka menjadi korban perampokan.

Korban, Petri Sihombing, ditemukan dalam kondisi mengenaskan tangan terikat dan dalam posisi tak bernyawa.

Sementara sang suami ditemukan dalam karung dan mengaku turut menjadi korban. Wadison bahkan ikut hadir dan menangisi prosesi pemakaman istrinya. Namun, skenario itu runtuh setelah penyelidikan intensif pihak kepolisian.

“Sudah diamankan, tapi kita belum bisa rilis secara resmi. Nanti akan kita sampaikan lengkap dalam konferensi pers,” kata Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Yudha Satria, Rabu (4/6/2025).

Informasi yang beredar menyebutkan, peristiwa nahas itu dipicu pertengkaran rumah tangga. Dini hari itu, korban memergoki isi percakapan suaminya dengan seorang perempuan lain di ponselnya.

Dugaan perselingkuhan membuat emosi memuncak. Pertengkaran hebat tak terelakkan dan berujung pada aksi fatal: Wadison mencekik istrinya hingga tewas.

Dua anak mereka, MP (7) dan DP (5), yang saat itu tertidur, diduga sempat terbangun dan mendengar keributan serta tangisan. Kejadian itu menarik perhatian warga sekitar yang kemudian mendatangi lokasi.

Kapolresta membenarkan penangkapan pelaku. “Sudah benar, pelaku diamankan tadi malam. Soal apakah menyerahkan diri atau ditangkap, nanti kami jelaskan lengkap,” ujarnya.

Saat ini, Wadison Pasaribu telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button