Pemerintahan

Pemkot Serang Gelar Musrenbang RKPD Tahun 2024

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Serang, menggelar kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kota Serang tahun 2024, di salah satu hotel Kota Serang, Senin (27/3/2023).

Hal itu sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

Amanatnya adalah salah satu tahapan yang harus dilalui dalam proses penyusunan rencana pembangunan adalah penyelenggaraan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang).

Walikota Serang, Syafrudin menyampaikan, Musrenbang RKPD tahun 2024 ini memiliki makna yang strategis dikarenakan merupakan penjabaran dan pelaksanaan pada tahun pertama dari Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Serang tahun 2024-2026,

“Ini merupakan perencanaan pembangunan jangka menengah transisi, dimana saat ini sedang dilakukan penyusunan dan diharapkan pada akhir Maret 2023 ini akan ditetapkan melalui peraturan Wali Kota Serang,” ungkap Syafrudin.

Syafrudin menambahkan,.bahwa pada tahun 2024, perencanaan pembangunan harus lebih berkualitas dan produktif, sebagai upaya menjawab permasalahan dan kesiapan menghadapi tantangan atau isu strategis pembangunan ke depan.

“Bukan hanya sebagai titik awal penjabaran pelaksanaan RPD Kota Serang tahun 2024-2026, namun juga harus mampu menjembatani kesinambungan pembangunan Tahun-tahun sebelumnya sebagai penjabaran RPJMD Kota Serang tahun 2018-2023,” terang Syafrudin.

Syafrudin juga menjelaskan, dalam beberapa tantangan pembangunan di tahun 2024 mendatang terdapat beberapa permasalahan dan isu strategis yang dapat dijadikan sebuah dasar dalam menentukan sebuah kebijakan dan program pembangunan daerah.

Hal tersebut antara lain terkait dengan pemulihan ekonomi paska pandemi Covid 19, transformasi tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, peningkatan sumber daya manusia Kota Serang yang didukung oleh pemenuhan sarana prasarana dasar, Pengelolaan lingkungan hidup dan ketahanan bencana, serta persiapan menghadapi tahun politik di tahun 2024.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin menjelaskan dari beberapa hal yang disampaikan oleh Wali Kota Serang, jika dilihat dari hasil janji politik Walikota dan Wakil Walikota yang tertuang dalam RPJMD, angka komulatifnya menunjukan angka 96 Persen.

“Cuman, gini tidak mungkin dalam satu kepemimpinan tidak mungkin bisa selesai semua, seperti halnya jalan yang sudah terpenuhi namun rusak kembali akibat banjir, atau kadarnya lebih tinggi dan hal lain sebagainya bisa saja terjadi,” ucap Nanang.

Adapun terkait stunting dan gizi buruk, yang menjadi maslaah nasional, Pemerintah Kota Serang sudah melakukan berbagai upaya cara penanganan dari lapisan RT/RW hingga Kecamatan untuk melakukan penanganan stunting dan gizi buruk

“Kami sudah petakan itu stunting dimasing-masing wilayah RT/RW cara penanganannya seperti apa, agar dalam waktu dekat stunting dan gizi buruk kian menurun” tambah Nanang.

Kegiatan Musrenbang RKPD Kota Seramg Tahun 2024 tersebut dibuka secara langsung oleh Wali Kota Serang Syafrudin yang didampingi dengan Wakil Walikota Serang Subadri Ushuluddin, Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin serta unsur Forkopimda, Pejabat struktural/vertikal, serta unsur Masyarakat dilingkungan Kota Serang. (Aden Hasanudin)

Editor Iman NR

Aden Hasanudin

SELENGKAPNYA
Back to top button