Pemkot Tangsel Perpanjangan Status Darurat Sampah Selama 14 Hari
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), Provinsi Banten memperpanjang status darurat sampah di daerah itu selama 14 hari ke depan, setelah sebagian besar warga Taktakan menolak sampah Tangsel dibuang ke TPSA Cilowong, Kota Serang.
Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tangsel, Essa Nugraha di Tangerang, Kamis (8/1/2026), mengatakan perpanjangan status itu direkomendasi berlangsung selama dua pekan, sejak 6 hingga 19 Januari 2026.
“Pada masa perpanjangan difokuskan pada optimalisasi pembersihan dan pengangkutan sampah serta optimalisasi penegakan perilaku buang sampah,” katanya.
Ia menyebutkan selama masa darurat penanggulangan sampah tersebut, tim satuan tugas (satgas) akan fokus melakukan pengangkutan sampah yang menumpuk di sejumlah wilayah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tangsel Tb Asep Nurdin mengatakan perpanjangan itu didasari hasil evaluasi status darurat sampah tahap pertama yang berakhir pada Senin (5/1).
“Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan memperpanjang status tanggap darurat pengelolaan sampah,” ucapnya.
Dia menjelaskan perpanjangan itu berdasarkan hasil evaluasi di mana masih ditemukan tumpukan sampah sehingga memerlukan penanganan ekstra.
Dengan adanya perpanjangan status itu, ia berharap, penanganan masalah sampah berjalan lebih optimal.
“Perpanjangan ini untuk memastikan pelayanan kebersihan tetap maksimal dan kondisi kota kembali normal sepenuhnya,” ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang menyiapkan rapat evaluasi terkait kerja sama pengelolaan sampah TAngsel atau Tangerang Selatan yang dibuang ke TPSA Cilowong, setelah menyerap berbagai aspirasi dari masyarakat (Baca: Pemkot Serang Siapkan Rapat Evaluasi Pembuangan Sampah Tangsel ke TPSA Cilowong).
Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia di Kota Serang, Kamis (8/1/2026), mengatakan, kegiatan penerimaan sampah dari Tangsel untuk sementara waktu dihentikan sembari menunggu hasil evaluasi menyeluruh dan arahan pimpinan.
“Kemarin baru diserap aspirasi dari warganya, nanti kita rapatkan lagi. Belum ada hasil evaluasi karena baru menyerap aspirasi,” ujarnya.
Agis menjelaskan, langkah tersebut diambil setelah adanya masukan yang berkembang di masyarakat saat pertemuan sebelumnya. Pihaknya berkomitmen untuk merumuskan kebijakan yang menjadi solusi tengah atau win-win solution bagi pemerintah maupun warga terdampak. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)










