Hukum

Pengacara Bagikan Masker dan Hand Sanitizer Ke Tahanan di Polisi

Sebanyak 40 masker dan hand sanitizer dibagikan ke tahanan di Polres Serang Kota, 40 pics ke Polda Banten dan 120 pics dibagikan ke masyarakat umum. Hal ini untuk mencegah penyebaran covid-19.

Meski berada di dalam tahanan, kondisi kesehatan tahanan harus tetap terjamin dan terhindar dari paparan covid-19.

“Kita dari tim lawyer dibawah naungan Peradi Kota Serang, kita membagikan paket hand sanitizer dan masker ke beberapa daerah yang memerlukan, target utamanya tahanan yang kita rasakan memerlukan untuk memakai masker di area tahanan,” kata Afrizal, perwakilan pengacara dari Arta and Co Law Office, ditemui di Polres Serang Kota, Jumat (10/04/2020).

Dia berharap pandemi covid-19 segera terhenti dan terputus, sehingga kondisi kesehatan, sosial, hingga perekonomian masyarakat normal kembali. Terutama masyarakat lapisan bawah, bisa kembali mencari nafkah bagi keluarganya.

Dia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghentikan mata rantai penularan dan penyebarannya. Masyarakat dihimbau melakukan pola hidup bersih dan sehat, hingga mengurangi aktifitas diluar rumah.

“Tujuan dari kita membagikan masker dan sanitizer, ikut peran serta aktif memerangi covid 19, agar penyebarannya bisa terputus,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button