Pj Gubernur Banten Benarkan Bahas Masa Transisi Gubernur Terpilih
Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Abdul Rouf Damenta membenarkan bahwa dalam rapat seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) dibahas persiapan masa transisi Gubernur terpilih.
“Jadi tadi kami sepakat untuk membuat tim. Baik tim bidang ekonomi, pemerintahan, dan bidang pelayanan dasar. Agar pada tahun 2025 Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih nanti segera bisa menjalankan tugasnya,” kata Abdul Rouf Damenta, Pj Gubernur Banten dalam siaran pers Biro Adpim Pemprov Banten, dikutip Rabu (18/12/2024).
“Nanti kita juga akan mengundang tim transisi Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih untuk transfer knowledge dengan seluruh OPD di Pemprov Banten,” pungkasnya.
Karena itu, Pj Gubernur Banten A Damenta meminta kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten untuk fokus dalam penyelesaian program kerja Tahun Anggaran (TA) 2024. Menyelaraskan realisasi anggaran dengan target kinerja.
Hal itu disampaikan A Damenta usai memimpin Rapat yang diikuti para Kepala OPD di Lingkungan Pemprov Banten dan BUMD Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (17/12/2024).
“Ini konsolidasi pertama saya setelah dilantik. Saya ingin memastikan keberadaan OPD dan juga memastikan serapan anggaran tercapai,” ungkap A Damenta.
Selanjutnya, A Dementa juga mengingatkan kepada OPD agar dapat menyelaraskan realisasi anggaran dengan target kinerja. Sehingga diharapkan capaian-capaian program kerja dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak kepada masyarakat.
“Saya mau memitigasi ulang agar supaya target-target itu dapat tercapai. Alhamdulillah paparan dari kawan-kawan tadi sudah mendekati,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian atas nama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantik Inspektur Jenderal Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Ucok Abdul Rauf Damenta sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Banten (Baca: Ucok Abdul Rauf Damenta Dilantik Menjadi Pj Gubernur Banten).
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 159/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Gubernur Banten dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, tanggal 12 Desember 2024.
Pelantikan dilaksanakan di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kementerian Dalam Negeri, Jl Medan Merdeka Utara No. 7, Jakarta, Senin (16/12/2024). (Siaran Pers Biro Adpim Pemprov Banten)
Editor Iman NR