Pemkab Pandeglang Larang Pegawainya Ke Luar Daerah Selama Covid
Pemkab Pandeglang melarang seluruh pegawainya pergi ke luar daerah selama pandemi Covid 19. Kebijakan itu diambil guna meminimalisir jumlah pegawai yang terpapar virus corona.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pandeglang Pery Hasanudin membenarkan adanya larangan tersebut. Kebijakan itu dikeluarkan karena jumlah pegawai yang terpapar virus corona terus bertambah dari waktu ke waktu.
“Enggak boleh pergi ke luar daerah, semua pegawai harus tetap di rumah walau pun libur panjang. Intinya enggak boleh kemana-mana, harus tetap di rumah,” katanya, kemarin.
Pery mengatakan, kebijakan tersebut merupakan keputusan Bupati Irna Narulita dalam upaya memutus mata rantai penyebaran corona di instansi pemerintahan atau cluster perkantoran.
Dia meminta kepada semua pegawai baik dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer untuk mematuhi keputusan tersebut. “Ibu Bupati ini selalu responsif dalam menyikapi masalah terutama mengenai corona. Makanya, kepada para pegawai sebaiknya jangan pergi kemana-mana, lebih baik di rumah saja,” katanya.
Pery mengajak kepada semua stakeholder dan masyarakat agar bisa bekerja sama dengan baik dalam penanganan virus corona di Pandeglang. Caranya, kata dia, dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan.
“Persoalan corona merupakan tugas kita bersama. Karena begini, kita sudah mengeluarkan kebijakan dan aturan serta anggaran, tetapi apabila aturan yang ada tidak diindahkan oleh semua masyarakat, kan penanganan corona akan semakin sulit,” katanya.
Pery berjanji, pelayanan dasar kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19 akan tetap diberikan secara optimal dan prima tanpa terkecuali. Namun, diingatkan kepada masyarakat dan pegawai di semua instansi pemerintahan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Pelayanan tetap kita berikan, hanya saja kita terapkan protokol kesehatan. Kenapa? Karena kita tidak mau penanganan corona ini tidak berjalan baik,” katanya.
Ketua Komisi I DPRD Pandeglang Endang Sumantri mendukung kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Pandeglang. Dia berharap, keputusan yang diambil tersebut bisa dipatuhi oleh semua pegawai di lingkungan Pemkab Pandeglang tanpa terkecuali.
“Aturan itu harus kita patuhi bersama. Terlebih, saat ini memang kondisi kita sedang tidak baik karena virus corona. Jadi sebaiknya memang kita patuhi anjuran dari Pemerintah Daerah,” katanya.(Reporter: Adib Fahri / Editor: IN Rosyadi)