Pemerintahan

Presiden Resmikan Kawasan Pura Agung Besakih dan TPST di Bali

Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan penataan fasilitas kawasan Pura Agung Besakih di Kabupaten Karangasem dan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu di Kota Denpasar, Provinsi Bali, Senin (13/3/2023).

Saat meresmikan penataan pura, Presiden Jokowi menekankan pentingnya merawat Pura Agung Besakih yang sangat disucikan oleh umat Hindu, tidak hanya umat Hindu di Bali, tetapi di seluruh Nusantara.

“Pura yang suci ini harus kita jaga, harus kita rawat dengan penuh hormat sehingga umat Hindu dan pengunjung yang datang ke Pura Agung Besakih bisa merasakan aura kesuciannya, karena dengan terjaganya kesucian, terjaga kebersihan, terjaga kerapian sekaligus menjadi tempat yang indah,” ujar Presiden Jokowi.

Selain itu, Pura Agung Besakih juga selalu dipadati oleh pengunjung apalagi jika ada upacara besar, terutama Upacara Bhatara Turun Kabeh yang diselenggarakan tiap sasih kadasa.

Presiden menilai, kedatangan umat dan pengunjung yang makin banyak tanpa diimbangi dengan penataan dan antisipasi ke depan akan menimbulkan kesemrawutan dan ketidaknyamanan.

“Tahun 2021 saya perintahkan dan saya minta ke Pak Menteri PUPR–Pak Basuki–untuk melakukan penataan di kawasan Pura Besakih ini besama-sama dengan Gubernur Provinsi Bali yang dilakukan di dua area yaitu area Bencingah dan area Manik Mas, dengan membangun berbagai infrastruktur pendukung agar masyarakat makin nyaman saat bersembahyang dan Pura Agung Besakih tetap terjaga kesuciannya,” jelasnya.

Kepala Negara pun menekankan bahwa pembangunan fasilitas yang bagus dan megah lebih mudah dibandingkan mengelola dan merawatnya.

Presiden berpesan agar fasilitas yang telah dibangun oleh pemerintah pusat dan provinsi tersebut dapat diikuti dengan pengelolaan yang baik dan profesional.

“Harus disiapkan manajemen dengan kompetensi yang baik sehingga mampu menjembatani berbagai kepentingan yang ada. Libatkan Desa Besakih dan Desa Adat Besakih, beri kesempatan kepada masyarakat juga untuk ikut berpartisipasi dan berkontribusi,” tandasnya.

Berdasarkan data dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), penataan Pura Agung Besakih menelan anggaran sebesar Rp600,1 miliar (APBN Rp378,4 miliar dan APBD Rp221,7 miliar).

Penataan meliputi pembangunan gedung parkir, pembangunan 267 kios besar dan 198 kios kecil, pembangunan pedestrian, hingga berbagai fasilitas umum seperti toilet, Bale Pesandekan, Bale Gong, dan area bermain anak.

TPST Kesiman

Presiden Joko Widodo juga meresmikan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Kesiman Kertalangu yang terletak di Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Presiden mengatakan TPST tersebut merupakan tempat pengolahan sampah dengan metode lebih sederhana, tetapi hasilnya nyata.

“Tempat pengolahan sampah terpadu ini merupakan pengolahan sampah pertama yang saya lihat dengan sistem yang tidak begitu ruwet tetapi hasilnya konkret dan bisa kita lihat,” ujar Presiden.

Menurut Presiden, manajemen pengolahan sampah di TPST Kesiman Kertalangu sangat bagus dan tertata. Dan mendorong seluruh kabupaten /kota lain di Tanah Air dapat meniru sistem pengolahan sampah yang dilakukan di tempat tersebut.

“Saya ingin agar pengolahan sampah terpadu ini bisa dikopi oleh kota dan kabupaten lain di seluruh Tanah Air sehingga penanganan sampah tidak menjadi masalah bagi kota dan kabupaten yang kita miliki,” tambahnya.

Presiden menjelaskan, TPST Kesiman Kertalangu dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lain karena memiliki penganggaran yang jelas dalam operasionalnya. Selain itu, sistem pengolahan sampah di TPST juga lebih terarah.

“Kami ingin dapat contoh satu saja pengolahan yang benar, sistemnya terserah, mau dengan seperti ini pengolahan sampah terpadu yang di sini bisa jadi pelet, bisa jadi maggot, sudah berjalan,” kata Presiden. (BPMI SatPres RI)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button