Pemerintahan

Tranggono Dilantik jadi Pj Sekda Banten

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar melantik Tranggono menjadi PJ Sekda Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Kota Serang, Senin (23/5/2022).

M Tranggono sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur Banten Bidang Pembangunan dan Keuangan.

Turut hadir Sekjen Kemendagri RI, Suhajar Diantoro, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), beberapa kepala daerah dan kepala Organisasi aperqngkat Daerah (OPD).

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar mengatakan, jabatan sekda sangat strategis dan penting.

“Oleh karenanya, dengan tugas-tugas yang lebih spesifik maka jabatan sekda saya mengajukan untuk ditugaskan kepada penjabat,” katanya.

“Saya akan bertugas 80 persen ke lapangan, dan unsur administratif harus terjaga baik oleh sekda,” katanya.

Menurutnya, proses tersebut sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

“Proses dilakukan dengan skema asesmen, dari 12 kepala OPD di provinsi. Ini penting sebagai transparansi kita untuk benar-benar dapatkan apa yang kita harapkan,” ujarnya.

Muktabar mengingatkan kepada Penjabat Sekda yang baru dilantik tersebut untuk menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya

“Saya ingatkan kepada yang dilantik untuk benar-bwnar melaksnakan tugas sesuai sumpah dan janji yang yelah diucapkan, dan fakta integritas yang ditandatangani dan kita saksikan bersama,” katanya.

Sekjen Kemendagri RI, Suhajar Diantoro mengatakan, sebelumnya Pj Gubernur Banten mengusulkan pejabat yang memenuhi syarat untuk dijadikan Sekda.

“Kemendagri memberikan izin. Begitu pula penjabat bupati atau walikota yang mungkin juga dari sekda maka juga akan dilakukan Pj sekda,” katanya.

Sekjen Kemendagri Suhajar Diantoro menyampaikan budaya kerja aparatur negara Pegawai Negeri Sipil (PNS). Bahwa budaya kerja aparatur negara PNS yang berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, serta kolaboratif.

“Budaya yang dibangun oleh Presiden terhadap ASN yang tujuannya untuk membangun birokrasi yang berorientasi pelayanan,” ungkapnya.

Kepada wartawan, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengungkapkan DPRD Provinsi Banten sebagai satu-satunya unsur penyelenggara pemerintahan definitif harus mengawal.

Pihaknya berharap Pj Gubernur langsung tancap gas karena masuk ketika APBD sudah berjalan di tengah. Harus segera membangun komunikasi dengan usaha-usaha di Provinsi Banten dan berkolaborasi dengan Kabupaten/Kota.

“PR (Pekerjaan Rumah, red) kita pengangguran dan pendidikan. Tahapannya sedang dilalui oleh Pak Pj Gubernur,” pungkasnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button