EkonomiWisata

Pokdarwis Maulana Yusuf Serahkan Daftar 28 Rumah Dijadikan Home Stay

Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Maulana Yusuf menyerahkan daftar 28 rumah yang berminat untuk dijadikan home stay atau guest house di Kawasan Kesultanan Banten, Kota Serang. Daftar nama pemilik rumah dan nama kontaknya itu diserahkan ke Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Banten.

“Kami menyerahkan berkas itu ke Pak Heri (salah satu kasi). Dari jumlah 28 rumah itu, jumlah kamar yang bisa digunakan untuk home stay sekitar 44 kamar,” kata Ahmad Syafei atau dipanggil Haji Aceng, Sekretaris Pokdarwis Maulana Yusuf yang dihubungi MediaBanten.Com, Kamis (22/8/2019).

Daftar rumah yang berminat dijadikan home stay itu rencananya akan diserahkan ke Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Banten yang bertugas untuk membangun dan melakukan perbaikan rumah agar memenuhi syarat untuk dijadikan home stay. “Menurut penjelasan Pak Heri, minggu depan, rumah-rumah itu akan ditinjau,” katanya.

Pokdarwis Maulana Yusuf yang didampingi Firdaus Ghozali, mantan anggota DPRD Kota Serang sehari sebelumnya mendatangi Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Banten dan diterima Kabidnya, Bayu Paundra. Dalam pertemuan itu, Pokdarwis Maulana Yusuf mengemukakan soal keinginan rumah-rumah warga dijadikan home stay atau guest house agar para warga tidak menjadi penonton dalam revitalisasi atau penataan Kawasan Banten Lama yang tengah dilaksanakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Baca:

Jangan Izinkan Hotel

“Kami berharap agar pemerintah dalam hal ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Serang tidak mengizinkan pengusaha perhotelan untuk mendirikan penginapan atau perhotelan di Kawasan Banten Lama. Soal penginapan dan akomodasi wisatawan, biarlah diserahkan kepada warga, di antaranya melalui home stay atau guest house,” kata Ahmad Syafei dalam pertemuan tersebut.

Ahmad Syafei mengaku selama proses revitalisasi Kawasan Banten Lama, banyak warga setempat yang hanya jadi penonton, tidak terlibat atau menikmati apa yang sedang dikerjakan di kawasan tersebut.

“Kami menyadari apapun yang sedang dilakukan, akan berpengaruh dan terjadi perubahan besar di kawasan tersebut. Karena itu, kami mengajukan rumah-rumah yang pemiliknya berminat untuk dijadikan home stay agar kami tidak hanya menjadi penonton di Kawasan Banten Lama. Dan kami minta pemerintah jangan izinkan pengusaha perhotelan di sana,” katanya.

Bayu Paundra, Kabid Destinasi Dinas Pariwisata Banten meyakinkan, pemerintah tidak akan mengizinkan perusahaan perhotelan untuk mendirikan hotel atau penginapan di sana. Sebab, konsep yang dikembangkan dalam pemanfaatan kawasan tersebut adalah berbasis masyarakat. “Untuk urusan penginapan dan logistik, memang kami memiliki konsep home stay. Kami sudah coba di Pancer,” katanya.

Namun dia mengingatkan, soal perbaikan rumah warga agar layak dijadikan home stay, tupoksinya bukan di Dinas Pariwisata, tetapi di Dinas PRKP Banten. “Daftarnya rumah warga yang ingin dijadikan home stay nanti akan diserahkan ke Dinas PRKP. Mereka yang melakukan perbaikan rumah-rumah bapak-bapak,” katanya. (IN Rosyadi)

Iman NR

Back to top button