Hukum

Polda Banten membakar 303 Kg Ganja di Lapangan Tembak

Ditresnarkoba Polda Banten membakar 303 kg ganja dengan cara dibakar di dalam bak truck yang digunakan untuk mengangkutnya. Ganja dibakar di lapangan tembak Mapolda Banten, usai disiram menggunakan solar.

“Ganja 303 kg itu hasil selama dua kali penangkapan dalam dua minggu ini,” kata Kapolda Banten, Irjen Pol Fianda, di Mapolda Banten, Rabu (19/08/2020).

Dengan membakar ganja ini, berarti Polda Banten telah menyelamatkan kemungkinan penggunaan ganja oleh 30.000 anak bangsa. Sehingga dengan penangkapan dan pemusnahan itu, bisa menyelamatkan puluhan ribu generasi penerus bangsa.

Menurut keterangan dari Ditresnarkoba Polda Banten, ganja itu disita dari dua bandar besar berasal dari wilayah Sumatera yang akan beredar di Banten, Jakarta dan Jawa Barat (Jabar).

Baca:

Satu Miliar

“Totalnya dengan harga saat ini, (satu kg) Rp3 jutaan, sekitar Rp 1miliar kebih. Sebanyak 30 ribu lebih masyarakat dapat kami selamatkan,” kata Direktur Narkoba (Dirnarkoba) Polda Banten, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, ditempat yang sama, Rabu (19/08/2020).

Menurut Susatyo, sepanjang tahun 2020, sejak Januari hingga Agustus 2020, Ditresnarkoba Polda Banten mengaku telah mengungkap kasus sebanyak 490 kali dengan 628 tersangka.

“Sejak Januari hingga Agustus ini, telah melakukan penindakan sebanyak 490 kasus, dengan 628 tersangka. Total sabu yang disita 12 kg. Pengungkapan (ganja) ini berbeda jaringan, untuk mengedarkan wilayah Banten, Jakarta dan Jabar. Menggunakan sarana transportasi truck,” jelasnya.

Pemusnahan ganja hasil pengungkapan kejahatan bukanlah yang pertamakali di Banten. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten memusnahkan 50 kilogram narkotika jenis ganja. Hasil penangkapan petugas di salah satu kantor agen perjalanan bus di Kota Tangerang.

Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor BNNP Banten, Kota Serang, Kamis (26/3/2020).

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Tantan Sulistyana, didampingi dari perwakilan Kejati Banten, Polda Banten dan tokoh masyarakat dengan cara dibakar.

“Dari pengungkapan tersangka, barang bukti ganja seberat 50 kilogram ini di kirim dari Aceh,” kata Tantan. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button