Hukum

Polisi Periksa 20 Saksi Kebakaran Lapas Tangerang dan Olah TKP

Kepolisian Polda Metro Jaya menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di Lembaga Pemasyarakat Klas I Tangerang buntut terjadinya peristiwa kebakaran yang menewaskan 41 orang narapidana. Sudah 20 orang diperiksa oleh kepolisian yang dilakukan pemeriksaan di Polres Metro Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Adi Hidayat usai menggelar olah TKP menjelaskan, berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti berupa kabel-kabel, alat listrik dan saluran instalasi.

Namun pihaknya untuk sementara masih belum dapat memastikan penyebab kebakaran yang menghanguskan blok C2 itu.

“Hasil temuan sementara, saya ingatkan pertama belum dapat dipastikan saat ini, namun diduga akibat hubungan arus pendek. Kemudian hasil olah TKP itu ada beberapa yang kami bawa, antara lain adalah kabel-kabel, kemudian ada alat listrik, dan ketiga saluran instalansi,” kata Tubagus di Lapas Tangerang, Rabu (8/9/2021).

Pemeriksaan lebih lanjut dari hasil barang barang yang dikumpulkan akan dianalisa di Labfor, untuk mendapatkan jawaban apakah itu merupakan sebab atau akibat kabel-kabel itu terbakar. Pemeriksaan dilakukan bersama dengan Kepolisian Polres Metro Tangerang dalam pengumpulan alat-alat bukti.

“Saat ini sudah 20 orang saksi yang terdiri dari petugas piket tadi malam, kemudian yang disekitar lokasi, dan ketiga adalah penghuni blok tersebut yang kini masih bisa dimintai keterangan di polres Tangerang kota,” jelasnya.

Ditanya soal adanya ledakan, ia mengaku masih harus mendalami dari para saksi-saksi. Meski demikian, ia mengatakan titik api berpusat pada satu titik.

“Seperti yang saya sampaikan, titik apinya satu. Di dalam titik itu ada kabel-kabel yang terbuka dan sebagainya. Apakah terbukanya itu menjadi penyebab, atau kah terbukanya itu menjadi sebab hubungan pendek,”tandasnya. (Reporter: Eky Fajrin / Editor: IN Rosyadi)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button