Polda Banten Pastikan 2 Oknum Brimob Pengeroyokan Wartawan Diproses Hukum
Polda Banten memastikan menangani 2 oknum Brimob dari 4 pelaku pengeroyokan wartawan dan staf Humas Kementriaan Lingkungan Hidup (KLH) di PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, pihaknya telah mengamankan dua anggota Brimob yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut. Keduanya tengah menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
“Dua anggota (oknum Brimob) yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujar Kombes Pol Didik Hariyanto dalam keterangannya.
Ia menegaskan bahwa Polda Banten berkomitmen menegakan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotan polri jika terbukti melakukan pelanggaran.
“Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi oleh isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tambahnya.
Seraya menambahkan bahwa Polda Banten juga membuka ruang bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan untuk membuat laporan resmi, agar penanganan kasus dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dua Security
Di bagian lain, Polres Serang Kabupaten juga telah melakukan penangkapan terhadap dua pelaku dari pihak security PT Genesis Regeneration Smelting. Hal itu diutarakan Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, kemarin.
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap dua pelaku tersebut dilakukan setelah melakukan pendalaman terhadap seorang security yang lebih dulu ditangkap. Termasuk pendalaman dari keterangan para saksi korban.
“Tidak lama setelah peristiwa pengeroyokan lima korban kekerasan, empat diantaranya Humas KLH, seorang lainnya seorang wartawan Banten Tribun kalita berhasil menangkap dua pelaku security internal perusahaan GNS. Satu atas nama Karim, satu lagi atas nama Bangga,” tutur Chondro kepada wartawan.
Lebih jauh ia mengatakan, kedua pelaku saat ini masih dalam proses pemeriksaan intensif untuk dilakukan pendalaman. Dari pemeriksaan keduanya, pihaknya akan mencari pelaku lain.
“Dari proses keterangan saksi serta bukti CCTV ada sejumlah orang yang namanya sudah kita kantongi, termasuk kedua tersangka yang sudah diamankan,” katanya.
Diberitakan, peristiwa ini terjadi ketika para jurnalis yang sedang melakukan tugas peliputan penyegelan permanen pabrik pengolahan limbah B3 di Jawilan, Kabupaten Serang oleh Kementerian LH namun justru dihalangi oleh pihak keamanan perusahaan.
Tidak hanya dihalangi, para jurnalis kemudian mendapat perlakuan represif ketika sekelompok orang tiba-tiba muncul melakukan intervensi, melakukan pengejaran, penyanderaan, hingga melakukan aksi kekerasan fisik terhadap wartawan yang tengah menunaikan tugas konstitusionalnya untuk menyampaikan informasi kepada publik.
Salah seorang wartawan, Muhamad Iqbal dari DetikNews, menceritakan bahwa dirinya menjadi sasaran intimidasi dan bahkan sempat disandera oleh petugas keamanan.
Dalam kondisi tertekan dan mengancam keselamatan, ia akhirnya berhasil menyelamatkan diri berkat bantuan rekan wartawan lain yang berada di lokasi.
Namun, tidak semua jurnalis dapat menghindar. Rifki, wartawan Tribun Banten, justru menjadi korban pemukulan brutal hingga mengalami luka di sekujur badan.
Rifki harus segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis serta menjalani visum sebagai bukti laporan kepada pihak kepolisian. (BW Iskandar)








