Sosial

Dinsos Banten Kembali Anggarkan Jamsosratu Rp1,75 Juta Per KPM

Dinas Sosial Banten kembali menganggarkan program jaminan sosial rakyat Banten bersatu (Jamsosratu) pada tahun 2020. Anggaran yang yang diusulkan pada APBD 2020 masih sama dengan anggaran 2019, senilai Rp1,75 juta untuk keluarga penerima manfaat (KPM) atau rumah tangga sasaran.

Jumlah keluarga penerima manfaat pada tahun 2020 direncanakan sebanyak 50.000 keluarga atau sama dengan jumlah penerima bantuan tahun 2019. Sehingga total bantuan untuk keluarga yang akan dialokasikan Pemprov Banten pada 2020 senilai Rp87,5 miliar.

Program Jamsosratu merupakan program bantuan sosial untuk warga Banten yang belum menerima bantuan program keluarga harapan (PKH) dari pemerintah pusat. Secara keseluruhan, keluarga penerima manfaat PKH di Banten tahun 2019 ini sebanyak 310.000 keluarga.

Dinsos Banten menyebutkan, program Jamsosratu yang dialokasikan pada APBD 2020 tersebar di semua kabupaten/kota, yaitu Kota Serang sebanyak 5.500 keluarga, Kabupaten Serang 11.500 keluarga, Kota Cilegon 1.685 keluarga, Kabupaten Pandeglang 12.688 keluarga, Kabupaten Lebak 11.348 keluarga, Kota Tangerang Selatan 1.179 keluarga, Kota Tangerang 3.000 keluarga dan Kabupaten Tangerang sebanyak 3.100 keluarga.

Baca:

Sama Dengan Tahun 2019

Kasi Jaminan Sosial Keluarga Dinas Sosial Banten, Budi Darma membenarkan, rencana pengalokasian Jamsosratu masih sama dengan alokasi 2019. “Jumlah penerima bantuan masih sama dengan tahun 2019, yaitu sebanyak 50.000 keluarga. Masing-masing keluarga penerima manfaat akan menerima senilai Rp1,75 juta,” katanya.

Budi menuturkan, nilai bantuan Jamsosratu mengalami kenaikan dari tahun 2018 sebesar Rp1,655 juta per keluarga penerima manfaat menjadi Rp1,75 juta pada tahun 2019. Pada tahun 2020, nilai bantuan itu sama dengan tahun 2019. Ini sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

Apakah masih banyak masyarakat miskin yang belum terpapar PKH dan Jamsosratu, Budi belum dapat memastikan. Pasalnya, sejauh ini Pemprov Banten belum menerima penambahan data keluarga miskin yang belum mendapatkan bantuan, baik PKH maupun Jamsosratu.

Budi mengatakan, pihak yang melakukan pendataan adalah kabupaten/kota secara berjenjang, mulai di tingkat desa hingga kecamatan. Setiap jenjang pendataan dilakukan verifikasi untuk memastikan data tersebut valid.

“Idealnya, pendataan dimulai pada musyawarah pembangunan desa. Siapa saja warga miskin yang belum mendapatkan bantuan, disebutkan satu-satu dalam musyawarah tersebut. Data kemudian disampaikan ke kecamatan, kabupaten/kota dan diverifikasi secara berjenjang. Terakhir verifikasi dilakukan pemerintah pusat,” ujar Budi.

Ditanya soal realisasi Jamsosratu 2019, Budi mengatakan, sudah mencapai 83,12 persen untuk pencairan tahap pertama. Pada tahap pertama, keluarga penerima manfaat menerima bantuan senilai Rp1 juta dan pada tahap dua Rp750.000.

“Keluarga yang sudah menerima bantuan tahap pertama sebanyak 41.559 atau 83,12 persen. Mengapa belum semua menerima bantuan tahap pertama, karena masih proses pembuatan rekening,” katanya.

Perihal bank yang menjadi mitra pemprov dalam penyeluran Jamsosratu, Budi menyebutkan, Bank Banten dan bjb. “Bank Banten menyalurkan bantuan di Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Sedangkan bantuan di kabupaten/kota lainnya disalurkan melalui bjb,” ucapnya. (Siaran Pers Dikominfo Banten)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button