Hukum

Polres Serang Gelar Vaksinasi Lansia dan Anak Usia 6-11 Tahun

Kepolsian Resor (Polres) Serang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Serang menggelar vaksinasi lansia dan anak usia 6-11 tahun. Ini untuk mencapai Indonesia herd immunity.

Acara vaksinasi massal serentak ini dilaksanakan di gedung SDN Sukamampir, Kecamatan Binuang, Kabupaten Serang, Selasa (25/1/2022). Dalam kegiatan vaksinasi lansia dan anak ini Polres Serang menggunakan vaksi sinovac dan cotonavac.

“Alhamdulillah dari target 500 peserta ada 487 siswa telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama,” ungkap Kapolsek Carenang, AKP Samsul Fuad mewakili Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.

Turur hadir dalam vaksinasi massal presisi, Kabagops Polres Serang AKP Joko Pituturno, Kamtibmas AKP Bhakti Yasa Saputri, unsur Muspika Kecamatan Binuang, tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.

Kapolsek menjelaskan pelaksanaan vaksinasi ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam membantu pemerintah dalam mewujudkan Indonesia herd immunity untuk anak usia 6 – 11 tahun.

“Kegiatan bakti sosial guna menciptakan herd immunity atau kekebalan komunal agar pembelajaran tatap muka (PTM) di Kabupaten Serang dapat berjalan lancar, aman dan nyaman,” pungkasnya.

Sebelum melakukan vaksinasi, Kasatbinmas AKP Bhakti Yasa Saputri melakukan pemahaman kepada siswa dalam ruang kelas masing, bahwa vaksinasi adalah menyehatkan dan tidak sakit saat disuntik. Dengan melakukan vaksinasi proses PTM akan berjalan lancar dan sehat karena vaksin mampu menghindari serangan virus corona.

“Selain memberikan pemahaman tentang manfaat vaksinasi, kami juga memberikan bingkisan kepada seluruh siswa. Alhamdulillah murid antusias,” tambah Kasatbinmas. (Reporter: Yono / Editor: Iman NR)

Yono

Back to top button