EdukasiHeadline

Nasib Calon Kepsek di Banten Disoroti Rektor UIN Hingga Politisi

Polemik tertunda-tundanya pelantikan 178 calon pengawas dan 124 calon Kepsek atau kepala sekolah menengah di Banten terus disoroti. Kali ini sorotan datang dari Rektor UIN SMH Banten Prof Wawan Wahyudin, Ketua Awan PBNU KH Matin Syarkowi dan Ketua Fraksi PKS DPRD Banten Juheni M Rois.

Sorotan ketiga narasumber itu memiliki harapan yang sama agar Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diminta segera memberikan kepastian nasib para calon pengawas dan calon kepala sekolah. Nasib mereka sudah terkatung-katung selama 4 tahun (sejak tahun 2019).

Informasi yang beredar di kalangan calon pengawas dan calon kepala sekolah menyebutkan, berkas atau draft pengkatan mereka sudah berada di meja Pj Gubernur Banten hampir setahun lalu, namun tidak ada tindakan apa pun.

Ketiga narasumber memiliki kesamaan bahwa para calon pengawas dan calon Kepsek itu sudah memenuhi syarat seperti yang diatur dalam Permendikbud No.40 tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Ketentuan dalam Permendikbud itu menyebutkan, calon kepala sekolah harus lulus pendidikan dan latihan khusus untuk calon kepala sekolah dengan dibuktikan sertifikat dan memikiki nomor registrasi kepala sekolah (NKRS).

Sedangkan calon pengawas sekolah harus mendapatkan sertifikat setelah menjalani pendidikan dan latihan.

Berikut komentar lengkap ketiga narasumber yang menyoroti nasib tidak menentu yang dialami calon pengawas dan calon Kepsek.

1. Rektor UIN SMH Banten, Prof Wawan Wahyudin

Rektor UIN SMH Baten, Prof Wawan Wahyudin

Pj Gubernur Banten, Al Muktabar diminta mempercepat proses pelantikan calon kepala sekolah dan calon pengawas tingkat Provinsi Banten yang tertunda-tunda. Apalagi, proses seleksi dan administrasi sudah berlangsung sejak Gubernur Banten masih dijabat Wahidin Halim.

Pj Gubernur Banten juga diminta untuk berkomunikasi dengan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementrian Pendidikan Kebudayaan dan Ristek terkait persoalan calon kepala sekolah dan calon pengawas.

Termasuk juga, Pj diminta untuk berkomunikasi dengan Kementrian Agama (Kemenag) RI terkait dengan hibah untuk UIN SMH Banten yang tak kunjung direalisasikan. “Realisasi itu penting bagi kami agar UIN SMH Banten merasa diperhatikan oleh Pemprov Banten,” kata Prof Wawan.

Prof Wawan juga meminta Pj Gubernur untuk serius menangani pendidikan yang menjadi kewenangan provinsi untuk menyongsong generasi emas ke depan. Keseriusan ditunjukan dengan pembenahan infrastruktur dan SDM, termasuk penempatan jabatan.

“Tanpa pengawas dan kepala sekolah yang definitif, saya tidak bisa membayangkan masa depan generasi sekarang ke depan,” katanya.

2. Ketua Awan PBNU, KH Matin Syarkowi

KH Matin Syarkowi, Ketua PCNU Kota Serang. Foto: Istimewa
KH Matin Syarkowi, Ketua PCNU Kota Serang. Foto: Istimewa

Pengawas dan kepala sekolah sangat mendesak untuk segera dilantik, karena banyak kepala sekolah yang merangkap menjadi pelaksana tugas (Plt) sekolah lain. Ini berakibat tidak fokusnya seorang kepala sekolah dalam mengembangkan sebuah sekolah akibat terbagi dengan tugas serupa untk sekola lain.

Ketiadaan pengawas sekolah juga sangat krusial. Tugas pengawas adalah memastikan manajemen, keuangan dan guru-guru menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar dan sesuai peraturan.

Keberadaan pengawas sekolah untuk memperkecil kesalahan-kesalahan administrasi mapun peluang terjadinya penyimpangan, terutama saat penerimaan murid baru.

Untuk memulai pelaksanaan tugas pimpinan /kepala satuan tugas di setiap instansi atau lembaga setelah menerima SK. Jadi penting dilakukan pelantikan untuk diambil sumpahnya.

“Saya pikir, Pj Gubernur tidak mengabaikan hal prinsip seperti itu dan segera melantik mereka yang sudah memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

3. Ketua Fraksi PKS DPRD Banten, Juheni M Rois

Juheni M Rois, Ketua Fraksi PKS DPRD Banten.

Fraksi PKS DPRD Banten mengimbau agar Pj Gubernur Banten untuk segera menyelesaikan permasalahan calon kepala sekolah dan calon pengawas.

Fraksi PKS menghimbau kepada Pj Gubernur untuk segera menyelesaikan permasalahan calon para kepala sekolah dan pengawas. Agar tidak berlarut-larut dan ada kepastian.

(Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button