Hukum

Polres Serang Hadirkan Posko Problem Solving Bagi Masyarakat

Posko Problem Solving yang dihadirkam Polres Serang untuk masyarakat Kabupaten Serang memerlukan sinergitas bersama, karena suatu program akan berhasil apabila seluruh elemen mengedepankan kepentingan bersama.

Pernyataan tersebut diungkapkan Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan saat meresmikan Posko Problem Solving Polres Serang di Kawasan Industri Modern, Cikande, Serang – Banten, Jumat (18/8/2023).

Dikatakan Kapolres, wadah tersebut merupakan alternatif penyelesaian masalah yang terjadi di masyarakat dengan mekanisme yang berfokus problem solving atau pemecahan masalah yang ada di masyarakat.

Caranya dengan menilisik lebih dalam apa yang menjadi pokok permasalahan dan apa yang menjadi solusi pemecahan masalah tersebut yang melibatkan semua pihak terkait.

AKBP Wiwin Setiawan mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Jajaran Polres Serang dan pihak PT Modern Cikande yang telah memberikan fasilitas tempat untuk dijadikan wadah pemecahan masalah bagi masyarakat Kabupaten Serang khususnya.

Menurutnya Posko Problem Solving ini dapat menjadi alternatif penyelesaian permasalahan melalui musyawarah mufakat antara kedua belah pihak dengan difasilitasi oleh Polres Serang.

Sehingga Posko ini bisa menekan angka kriminalitas dan memberikan solusi dengan cepat dan tepat sasaran.

“Ini salah satu terobosan dan inovasi yang kami lakukan untuk masyarakat, maka dari itu mari kita dukung kegiatan ini bersama-sama sehingga kita bisa menjadi daerah yang nyaman untuk kita dan juga masyarakat kita,” ujar AKBP Wiwin Setiawan.

Adapun masyarakat datang ke wadah untuk menemukan solusi dari Polres Serang ini dan ditemukan adanya suatu tindak pidana di dalamnya, akan diteruskan ke pihak terkait dalam hal ini Satreskrim Polres Serang untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan penyelidikan.

“Masyarakat bisa mengadukan segala jenis permasalahan yang ada di masyarakat, yang membutuhkan solusi cepat dan tepat ke Posko Problem Solving. Namun apabila dalam aduan tersebut ditemukan adanya suatu tindak pidana, kami akan teruskan untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan,” tandasnya.

Kapolres juga mempersilahkan kepada masyarakat, organisasi kemasyarakatan ataupun lembaga masyarakat untuk menggunakan Posko Problem Solving, sehingga kehadiran posko ini bisa memberi manfaat untuk masyarakat Kabupaten Serang. (Yono)

Editor Iman NR


Yono

Back to top button