Polres Serang Kota Usut Tawuran Tewaskan 1 Pelajar, 10 Orang Diperiksa

“Sejauh ini sedang mendalami, sebagian yang sudah dimintai keterangan, sekitar 10 pelajar sedah kami mintai keterangan,” ucap AKP David Adhi Kusuma, Kasatreskrim Polres Serang Kota, Jumat (14/1/2022).
David mengungkapkan, mereka semuanya berada di bawah umur, sehingga akan dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) anak. “Kelompok ini sudah lama. Namun pengakuan mereka baru kali ini tawurannya,” ujarnya.
“Saat ini kita masih melakukan usut tawuran dan mengembangkan kasus . Belum kami periksa semua, nanti akan ada konferensi pers,” ujarnya.
Sebelumnya, MA (16), pelajar tewas setelah tawuran yang melibatkan lebih 30 pelajar di Jalan Bhayangkara, Cipocok Jaya, Kota Serang, Kamis (13/1/2022), pukul 15.20 WIB (Baca: Satu Pelajar Tewas Terlibat Tawuran 30 Remaja di Bhayangkara Serang).
Dalam tawuran terlihat kedua kelompok saling melemparkan petasan yang sudah dinyalakan, lempar baru dan benda keras lainnya.
Di antara pelajar juga tampak membasa samurai hingga celurit. Mereka saling memburu dan mengejar antara pelajar.
“Benar ada pelajar tewas.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban meninggal siswa dari SMK 1 PGRI Kota Serang. MA mendapatkan tiga luka tusukan di bagian punggung, dada kanan dan lengan kanan. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)