Hukum

Polri Sita 263 Dokumen dari Kantor Desa Kohod Soal Pemalsuan Girik Pagar Laut

Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menyita 263 dokumen atau Warkah sebagai barang bukti hasil penggeledahan dari kantor desa hingga rumah Sekdes Kohod, Pakuhaji, Kabupaten Tangerang dalam kasus dugaan pemalsuan girik pada SHGB / SHM pagar laut.

“Kami kemarin sudah menyita 263 Warkah saat ini juga sudah kita kirim ke labfor untuk diuji,” kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro saat dikonfirmasi di Tangerang, Selasa (11/2/2025).

Ia mengatakan, hasil penyitaan berkas /data penerbitan SHGB /SHM yang diperoleh tim penyidik akan langsung dikirim ke Puslabfor untuk dilakukan pengujian sebagai barang bukti.

Selain itu, kata dia, Bareskrim juga saat ini telah melakukan pemeriksaan terhadap 44 orang sebagai saksi dalam kasus tersebut, termasuk memanggil Kades Kohod Arsin serta istri dan keluarganya.

“Kami sudah melaksanakan pemeriksaan kepada saksi sebanyak 44 orang dari pemeriksaan ini kita sudah mendapatkan peristiwa pemalsuan tersebut terjadi sejak tahun 2021 sampai dengan saat ini di desa Kohod kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang,” terangnya.

Ia menyebutkan, dari hasil pemeriksaan tim penyidik menemukan tidak pidana pemalsuan dalam kasus itu. Pasalnya, terdapat unsur adanya pemalsuan berkas dalam melakukan permohonan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.

“Dimana itu sudah kita buat laporan polisi model A yang ditemukan oleh anggota yaitu dengan nomor polisi LP nomor 2 II 2025 dimana terlapor adalah sodara AR. Kemudian pihak korban adalah negara kesatuan Republik Indonesia,” kata dia.

Sebelumnya, Yunihar, Kuasa hukum Arsin, Kepala Desa (Kades) Kohod mengaku hingga saat ini tidak mengetahui keberadaan kliennya yang kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemalsuan girik pada SHGB /SHM pagar laut di Kabupaten Tangerang (Baca: Usut Pemalsuan Girik Pagar Laut, Kini Keberadaan Kades Kohod Tak Diketahui).

“Untuk saat ini memang kami belum ada dan tidak tahu keberadaan beliau karena fokus kami adalah pendampingan warga,” ucap Yunihar saat dikonfirmasi di Tangerang, seperti dilansir Antara, Selasa (11/2/2025).

Ia mengatakan setelah memenuhi proses pemanggilan dari Bareskrim Polri terhadap Kades Kohod, timnya belum lagi bertemu sama kliennya tersebut. Bahkan, katanya, dirinya saat ini juga tengah mencari keberadaan Arsin. (Pewarta : Azmi Syamsul Ma’arif – LKBN Antara)

Iman NR

Back to top button