Hukum

Polsek Cikande Buka Layanan Titipan Kendaraan Bagi Pemudik

Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande membuka layanan penitipian kendaraan bagi pemudik yang berasal dari buruh-buruh pabrik yang berdomisili di Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang. Layanan penitipan ini berupa kendaraan roda dua maupun roda empat.

“Pelayanan ini untuk memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang ingin mudik. Penitipan tidak dipungut biaya, gratis,” ujar Kapolsek Cikande, Kompol Kosasih  Senin (11/6/2018).

Dengan adanya pelayanan penitipan ini, Kapolsek menghimbau kepada masyarakat khususnya yang tinggal di wilayah hukum Polsek Cikande yang mudik bisa memanfaatkan sebaik-baiknya. “Penitipan barang ini tidak sebatas kendaraan, tapi bisa barang berharga lainnya, seperti televisi, perhiasan atau dokumen penting lainnya,” tutur Kosasih.

Baca: Polisi Banten Tangkap Gembong Curanmor di Saketi

Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan mudik lebaran agar menggunakan kendaraan umum, ketimbang kendaraan motor. Menurutnya, menggunakan  kendaraan umum dapat mengurangi resiko sepanjang perjalanan.

“Kita hanya memberikan himbauan. Kalaupun dirasa lebih nyaman menggunakan kendaraan sendiri, saya menyarankan taati peraturan lalulintas,” ujar Kapolsek. (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button