Hukum

Polsek Ciwandan dan Industri Diskusi Soal Tangani Covid 19

Di tengah pemulihan ekonomi karena terjangan pandemi covid 19, perwakilan perusahaan bersilaturahmi dengan Polsek Ciwandan, Kota Cilegon. Mereka saling berdiskusi untuk menekan penularan corona antar pegawai, sekaligus dunia industri tetap bisa berjalan.

Mereka bersepakat membuat Gerakan Industri Tangguh Covid 19 di wilayah hukum Polsek Ciwandan, yang meliputi Kecamatan Citangkil dan Ciwandan, Kota Cilegon.

“Berupa penyediaan fasilitas pencegahan penyebaran virus covid-19 sesuai dengan protokol kesehatan, serta pengawasan penggunaan prokes secara ketat kepada seluruh orang yang beraktifitas dilingkungan perusahaan,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Rabu (17/03/2021).

Menurut Ali, jika dunia industri dapat terus melakukan produksinya, maka tidak ada pengurangan tenaga kerja. Sehingga berpengaruh terhadap Kamtibmas di masyarakat.

Begitu juga jika tidak ada karyawan yang positif corona, maka bisa membantu percepatan penanganan covid 19 yang sudah satu tahun lamanya menjadi pandemi.

“Sebagai salah satu cara untuk penguatan sinergitas dalam mewujudkan kamtibmas yang kondusif dilingkungan industri, serta stabilnya kegiatan industri di masa pandemi covid-19,” terangnya.

Ali berharap industri yang ada di wilayah hukumnya, bisa bekerjasama dan menjalin silaturahmi yang baik dengan masyarakat disekitarnya. Sehingga tidak menimbulkan gangguan Kamtibmas.

Kemudian saluran irigasi juga harus menjadi perhatian khusus bagi semua pihak, terutama industri. Saluran irigasi harus bersih dari sampah, sehingga aliran air berjalan lancar dan tidak menimbulkan banjir.

“Saya mengajak kepada semua pihak yang hadir untuk bersama melakukan upaya pencegahan, berupa pelaksanaan pembersihan saluran irigasi di masing-masing perusahaan secara berkala, baik dengan melibatkan unsur masyarakat maupun stakeholder pada tingkat kecamatan,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button