Hukum

Prabowo Hukum Sopir Angkot Nyanyi Lagu Indonesia Raya

Prabowo menghukum sopir angkot di Alun-alun Kota Serang yang menyebabkan kemacetan panjang arus lalu lintas. Hukumannya si sopir disuruh menyanyikan lagu Indonesia Raya di atas mobilnya dengan posisi memberi hormat.

Tapi Prabowo di sini, bukan Prabowo yang menjabat Menteri Pertahanan (Menhan) RI, tetapi Prabowo, anggota Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Serang Kota yang berpangkat Brigadir.

Anggota Satlantas Polres Serang Kota ini kesal terhadap sopir angkot yang seenaknya menaikan dan menurunkan penumpang. Setelah itu, mobil angkot itu pun melaju sangat pelan. Akibat ulah sopir itu kemacetan panjang pun terjadi.

Personil berpangkat Brigadir itu bersama temannya, memberikan hukuman kepada supir angkot dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan memberikan hormat ke patung polisi yang ada di Pos Polisi Alun-alun Timur Kota Serang, Banten.

Gatur Lalin

“Tadi kita sedang gatur Lalin (penegakan dan pengaturan lalu lintas), ada angkot yang sudah kita suruh jalan karena ngetem dan membuat kemacetan. Tapi tidak mau bergerak juga. Ahirnya kita berikan hukuman berupa efek jera,” kata Brigadir Prabowo, ditemui di Pospol Alun-alun Timur Kota Serang, Banten.

Miris, sang supir yang mengaku kepada anggota Polisi hanya lulusan SD itu tak hapal lagu kebangsaan. Tak selesai menyanyikan lagu kebangsaan itu, sang supir kemudian turun dari atas angkot dan kabur.

Kemudian dikejar oleh anggota kepolisian lainnya dan berhasil ditemukan di sekitar Alun-alun Timur Kota Serang. Sang supir kemudian diajarkan lagu Indonesia Raya oleh Brigadir Prabowo hingga selesai.

“Kita ajarkan tadi bareng-bareng nyanyikan lagu kebangsaan (Indonesia Raya). Walaupun dia (supir angkot) beralasan hanya lulusan SD. Tapi kan tetap saja dia harus hapal lagu nasional (Indonesia Raya) kita,” terangnya.

Usai diberikan efek jera, kunci dan kendaraan angkotnya dikembalikan ke supir. Sang supir diperingati agar mematuhi rambu lalu lintas, menaikkan dan menurunkan penumpang pada tempatnya. Agar tidak membuat kemacetan.

“Setelah hapal lagu Indonesia Raya, kunci dan kendaraannya kita kembalikan ke supirnya. Kita peringati juga agar tidak mengulanginya,” jelasnya. (Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button