News

Presma UMJ Tuntut Penyelidikan Terhadap Dinas Pemkot Tangsel yang Terindikasi Korupsi

Wildan Mutaqin, Presiden Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta (Presma UMJ) memimpin seruan keras untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap semua dinas di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Tindakan ini dilakukan sebagai respons atas penangkapan Syukron Yuliadi Mufti, Direktur PT Ella Pratama Perkasa, dan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Selatan terkait proyek sampah senilai Rp75 miliar rupiah.

Dalam pernyataannya, Wildan Mutaqin menegaskan pentingnya memastikan tidak adanya praktik korupsi yang merugikan masyarakat.

“Kami menuntut agar semua pihak terlibat dalam dinas di Kota Tangerang Selatan diselidiki secara menyeluruh untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Wildan dengan tekad.

Presma UMJ juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu dalam memerangi korupsi dan mendukung langkah-langkah pemerintah dalam menjaga integritas institusi.

Langkah ini diambil sebagai komitmen nyata dalam mendukung upaya pemerintah dalam memberantas korupsi serta memastikan bahwa setiap tindakan hukum berjalan dengan adil dan transparan demi kebaikan masyarakat Tangerang Selatan.

Adapun tuntutan Wildan Mutaqin sebagai Presma UMJ adalah;

  1. Copot dan adili seluruh pejabat yang terindikasi terlibat dalam dugaan korupsi proyek pengangkutan dan pengelolaan sampah, baik dari internal DLH maupun pejabat di lingkar kekuasaan Pemkot Tangerang Selatan.
  2. Bongkar seluruh jaringan mafia anggaran dan proyek yang selama ini bermain dalam sistem pengadaan jasa publik, khususnya di sektor kebersihan dan lingkungan hidup.
  3. Tuntut keterlibatan wakil kepala daerah Klarifikasi secara terbuka kepada publik mengenai isu setoran dana proyek ke Wakil Wali Kota sebagaimana ramai diperbincangkan dalam ruang publik, media, dan laporan investigatif.
  4. Usut potensi keterlibatan elite politik atau partai serta relasi kekuasaan dalam proses pemilihan penyedia proyek, yang diduga sarat dengan praktik persekongkolan dan konflik kepentingan.
  5. Kami mendesak kepada Walikota Tangerang Selatan untuk segera melakukan audit dan investigasi secara eksplisit terhadap seluruh sektor dinas yang berada dibawah naungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, diantara lain;

    a. Pengelolaan parkir ilegal dan pungutan liar parkir di beberapa titik yang melibatkan oknum Pemkot Tangsel.
    b. Anggaran dan proyek perawatan taman kota yang dinilai sangat rentan terjadinya praktik ‘mark up’ anggaran dan tender ‘siluman’ di ruang lingkup wilayah Kota
    Tangerang Selatan.
    c. Pungutan liar pedagang dan bangunan liar di taman, yang diduga praktik setoran dan
    pembiaran oleh oknum Pemkot tangsel
    d. Tempat hiburan malam masih beroperasi dan disinyalir diduga ada praktik
    perdagangan orang. Dan Prostitusi berkedok spa yang banyak beroperasi diduga kuat ada setoran ke dinas terkait.
    e. Penerbitan dan pengawasan izin reklame yang diduga sarat permainan dan pembiaran oleh oknum dinas terkait.
  6. Buka seluruh dokumen proyek secara publik, termasuk kontrak kerja, proses tender, penilaian kelayakan, serta mekanisme pencairan anggaran, sebagai bentuk akuntabilitas dan penghormatan terhadap hak masyarakat atas informasi publik.
  7. Bentuk Tim Independen atau Satgas Bersama yang melibatkan akademisi, mahasiswa, dan masyarakat sipil untuk mengawal jalannya investigasi dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum.
  8. Wali Kota harus bertanggung jawab secara moral dan politik atas pembiaran sistemik ini, serta menjamin pembenahan struktural terhadap tata kelola proyek layanan publik di Kota Tangerang Selatan.

Editor: Abdul Hadi

Abdul Hadi

Back to top button