Hukum

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Serang, Ada Apa?

Tim Puslitbang Polri yang dipimpin oleh Katim Puslitbang Mabes Polri, Kombes Frans Tjahyono melakukan penelitian di Mapolres Serang, Selasa (14/3/2023) dalam mewujudkan Polri yang profesional,

Kegiatan penelitian Puslitbang Polri tersebut dengan tema Strategi Pembinaan Perwira Polri Pasca Pendidikan Pembentukan Guna Mencegah Terjadinya Pelanggaran dalam Rangka Mewujudkan Polri yang Profesional.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Wakapolres Serang Kompol Rifki Septirian, Pendamping Kompol Adi Kusuma, Kabag SDM, Kabagops, Kabaglog serta Para Kasat, Kasi dan sejumlah perwira Polres Serang

Wakapolres Serang, Kompol Rifki Septirian menyampaikan ucap selamat datang tim Puslitbang Polri.

“Kami ucapkan selamat datang kepada Tim Puslitbang Polri di Polres Serang dalam rangka melaksanakan penelitian dan pembinaan Perwira Polri Pasca Pendidikan Pembentukan Guna Mencegah Terjadinya Pelanggaran dalam Rangka Mewujudkan Polri yang Profesional,” ucap Rifki

“Pada hari ini kami menghadirkan para pejabat utama Polres Serang dan juga menghadirkan sejumlah perwira pertama alumni Akpol dimulai dari angkatan 2012 s/d 2021 yang bertugas di Polres Serang ,” ungkapnya.

“Kami berharap dari Puslitbang Polri dapat memberikan arahan dan masukan kepada kami, agar dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran serta memberikan efek positif bagi kami dalam menjalankan tugas,” harap Rifki

Ketua Tim Puslitbang Polri Kombes Frans Tjahyono mengatakan, penelitian ini memiliki makna di waktu yang akan datang.

“Kami mengucapkan terimakasih kepada rekan – rekan perwira Polres Serang yang dapat membantu kami dalam melakukan penelitian,” tutur Frans.

Frans menuturkan latar belakang pelaksanaan penelitian adalah permintaan Komisi III DPR RI kepada Kapolri dalam rapat dengar pendapat (RDP).

“Perintah lisan bapak Kapolri kepada Kapuslitbang Polri, permintaan hasil penelitian dari Korspripim terkait pelanggaran yang dilakukan personil yang baru dilantik dan Pembinaan SDM Polri,” tuturnya.

Tujuan pelaksanaan penelitian, kata Frans, yaitu sebagai bahan masukan kepada pimpinan dalam rangka penentuan kebijakan terkait strategi pembinaan perwira Polri pasca pendidikan pembentukan. Hal iniguna mencegah terjadinya pelanggaran.

“Sedangkan manfaat penelitian yaitu untuk peningkatan kualitas perwira polri dalam menjalankan tugas serta fungsinya menjadi pemimpin yang profesional dan tangguh di masa depan,” tukas Frans.

Kegiatan dilanjutkan dengan Diskusi serta wawancara mendalam terhadap Para Perwira Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2012 s/d 2021. (Yono)

Editor Iman NR

Yono

SELENGKAPNYA
Back to top button