Keuangan

RKUD ke BJB, Ada Rp1 Trilun Mengalir ke Jabar, Bukan Ke Banten

Wakil Ketua Umum Kadin Wilayah Indonesia Timur, Amir Hamzah mengingatkan para kepala daerah di Banten bahwa penempatan rekening kas umum daerah (RKUD) di Bank Jabar Banten diperkirakan ada Rp1 triliun yang mengali ke Provinsi Jawa Barat, bukan ke Provinsi Banten.

Karena itu, dia mempertanyakan komitmen kepala daerah di Banten untuk mengembangkan Bank Banten menjadi bank yang sehat dan bermanfaat bagi warga dan pemerintah daerah.

Komitmen itu bisa diwujudkan dengan memindahkan rekening umum daerah (RKUD) dari Bank Jabar Banten (BJB) ke Bank Banten (PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk).

Dengan penempatan RKUD di BJB, uang Provinsi Banten mengalir ke Provinsi Jawa Barat dan bisa dimanfaatkan untuk kepentingan provinsi tersebut.

“Saya tidak paham mengapa dan ada apa para kepala daerah di Banten tidak mau memindahkan RKUD-nya ke Bank Banten. Tetapi logikanya, uang itu pasti mengalir dan dimanfaatkan Provinsi Jawa Barat, bukan Provinsi Banten,” kata Amir Hamzah.

Amir Hamzah mengibaratkan Bank Banten bagaikan orang yang baru keluar dari ICU dan membutuhkan vitamin untuk melakukan pemulihan kesehatannya.

“Informasi yang diperoleh, Bank Banten mampu menurunkan kredit bermasalah dan membayarnya mencapai Rp200-Rp300 miliar, itu tindakan yang bagus. Kan harus tuntas penyelesaiannya. Butuh tenaga dan butuh vitamin,” ujarnya.

Penempatan RKUD kabupaten dan kota di Banten di Bank Banten bisa menjadi vitamin yang sangat mujarab untuk menyelesaikan persoalan. Jika bank ini sehat, maka manfaatnya tentu akan kembali ke masyarakat dan pemerintah daerah masing-masing.

Dia memperkirakan, ada uang Rp1 triliun satu tahun yang sesungguhnya bisa menjadi vitamin bagi pemulihan Bank Banten, malah ini mengalir ke Jawa Barat.

“Sekali lagi, kalau RKUD ditempatkan di BJB, maka warga dan pemerintah daerah di Provinsi Jawa Barat yang mendapatkan manfaat besarnya,” ujar Amir Hamzah.

Sebelumnya, Bank Banten menyelesaikan kredit macet sebesar Rp200 miliar tahun ini (2022). Kredit ini merupakan “warisan” manajemen bank Bank yang diakuisisi oleh Pemprov Banten melalui PT BGD di Tahun 2016 ini dari Bank Pundi Indonesia (Baca: Tahun Ini, Bank Banten Selesaikan Kredit Macet Rp200 Miliar).

“Keberhasilan penyelesaian kredit bermasalah ini tentu saja memberikan nilai tambah yang signifikan bagi masyarakat Banten,” kata Rachmad Hidayat, Sekretaris Perusahaan Bank Banten atau PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk, Senin (25/7/2022).

Manajemen Bank Banten yang kini Direktur Utamanya, Agus Syabarudin membuktikan komitmen dan keseriusannya menyelesaikan seluruh kredit macet.

Ini dibuktikan dengan keberhasilan melakukan recovery kredit Rp7 miliar setiap bulan dari Januari hingga Juni 2022. (* / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button