Sebagian Warga Taktakan Tolak Sampah Tangsel Dibuang di TPSA Cilowong
Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengelolaan sampah Tangsel antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan mendapat penolakan warga Kelurahan Taktakan, Kecamatan Taktakan Kota Serang. Warga menilai PKS tersebut merugikan masyarakat sekitar karena bau yang menyengat.
Lebih jauh warga juga menganggap kerjasama pembuangan sampah dari Tangerang Selatan untuk yang kedua kalinya ke Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong akan berdampak negatif untuk kesehatan masyarakat.
Diketahui penolakan sampah kiriman dari Kota Tangsel tersebut terungkap dalam rapat pertemuan warga dan Pemkot Serang pada Senin, (5/12026) malam di Aula kantor Kelurahan Taktakan.
Dalam pertemuan itu dihadiri oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Serang Farach Richi serta Wahyu Nurjamil ketua Satgas percepatan pembangunan Kota Serang, Camat Taktakan, lurah dan masyarakat setempat. Sebagian besar masyarakat yang hadir pada pertemuan itu menolak adanya pembuangan sampah Tangsel.
Pantauan wartawan, momentum tersebut juga dijadikan ajang aksi masyarakat. Mereka membentangkan selebaran yang berisi penolakan terhadap kembalinya sampah Tangerang Selatan di wilayah mereka sambil melakukan orasi.
Salah satu warga, Yudha menyatakan secara tegas menolak kiriman sampah Tangsel ke Tempat Pemprosesan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
”Aksi kita malam ini (Senin 5/1/2026) bertujuan untuk menolak kiriman sampah dari Tangsel. Penolakan ini atas dasar peduli lingkungan. Karena nantinya akan berdampak negatif untuk kesehatan masyarakat karena limbah dan baunya, apalagi tidak adanya jaminan kesehatan.” teriak Yudha.
Dia juga menyayangkan tindakan pemerintah Kota (Pemkot) Serang yang menyetujui kerjasama dengan pemkot Tangsel untuk mengirim sampah dari Tangsel masuk ke ke TPAS Cilowong tanpa terlebih dahulu sosialisasi dengan warga masyarakat sekitar.
”Sampah dari Tangsel itu melewati lingkungan kami Taktakan. Harusnya pemerintah juga memikirkan kendaraan pengangkut sampah yang melewati lingkungan Taktakan. Harusnya Pemerintah duduk bersama dulu dengan masyarakat dan melakukan sosialisasi, bukannya langsung menyetujui dahulu tanpa sosialisasi,” tandasnya.
Seraya menegaskan, kebijakan pengelolaann sampah yang diambil oleh pemkot Serang bisa menimbulkan dampak negatif kepada warga sekitar. Sebab menurutnya, insfrastruktur di TPAS Cilowong belum mendukung dalam proses pengelolaan sampah (open sumping).
“Kondisi TPAS Cilowong saat ini kita merasakan dampak negatif yang telah ditimbulkan oleh aktivitas sampah ini. Setiap lewat kendaraan itu baunya sangat menyengat. Apalagi sampah yang dikirim 400-500 ton perhari,” katanya.
Dalam rencana kerja sama tersebut, Tangsel akan mengirimkan sekitar 500 ton sampah per hari ke TPA Cilowong. Kerja sama direncanakan berlangsung selama empat tahun, dengan mekanisme evaluasi setiap tahun. Skema ini juga menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan minimum tonase sampah yang disyaratkan dalam pengelolaan TPA.
Dengan masuknya sampah dari Tangsel, total sampah yang dikelola di TPA Cilowong diperkirakan mencapai sekitar 900 ton per hari. Angka tersebut berpotensi meningkat hingga sekitar 1.200 ton per hari jika ditambah dengan kontribusi dari Kabupaten Serang.
Sementara itu, bantuan keuangan yang disepakati dalam kerja sama dengan Kota Tangsel sebesar Rp65 miliar dengan potensi retribusi Rp57 miliar. (BW Iskandar)










