Seleksi CASN 2023 Dibuka Untuk Umum, Bagaimana Formasinya?
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyampaikan bahwa seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 sedang dipersiapkan.
Tahun 2023, rekrutmen CASN melingkupi seleksi calon pegawa negeri sipil (CPNS) secara selektif dan terbatas serta pegawa pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dikatakan Anas, proses rekrutmen ini pun sedang dipersiapkan beriringan dengan proses rangkaian seleksi CASN tahun anggaran 2022 rampung.
“Seleksi tahun ini juga akan dibuka umum, tidak hanya dari jalur sekolah kedinasan,” tuturnya.
Terkait formasi, kata Anas, pemerintah masih fokus dengan pemenuhan kebutuhan tenaga kesehatan dan pendidikan.
“Pemerintah juga memberi prioritas kepada talenta digital sebagai bentuk transformasi digitalisasi yang kini sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” paparnya.
“Formasi juga akan dibuka hakim, jaksa, dosen, serta tenaga teknis tertentu lainnya,” tambahnya.
Anas memaparkan rekrutmen CASN 2023 juga mempertimbangkan sejumlah variable tertentu seperti indikator jumlah PNS yang pensiun dan pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional.
Hal itu juga termasuk letak geografis dan kemampuan anggaran. Karena itu, dia meminta instansi pemerintah mulai mendata dan mengusulkan kebutuhan ASN tahun 2023 yang prioritas untuk segera diisi di instasi masing – masing.
Setelah usulan kebutuhan dari masing – masing instansi, tahap selanjutnya adalah penetapan kebutuhan.
Formasi ini pun, kata Anas, dengan memperhatikan pendapat Menteri Keuangan dan pertimbangan teknis BKN.
Selain itu, Anas menuturkan bahwa ada empat arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023. Arah kebijakan pertama adalah fokus pelayanan dasar.
Kedua, kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital. Ketiga, dengan merekrut CASN secara selektif.
Sedangkan kebijakan terakhir, mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak oleh transformasi digital.
Saat ini, pemerintah masih menganalisis jabatan mana saja yang bisa terdampak oleh perkembangan digital.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” tegasnya. (Sumber: Menpan)
Editor: Abdul Hadi