Sempat Rusuh, Revitalisasi Pasar Kutabumi Rp78 M Dilanjutkan
Revitalisasi Pasar Kutabumi senilai 78 miliar di Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang tetap dilanjutkan, meski sempat terganggu peristiwa kerusuhan di pasar tersebut.
Revitaliasi Pasar Kutabumi berkerjasama antara Perusahaan Umum Daerah Pasar Niaga Kerta Raharja (NKR), BUMD Pemkab Tangerang dengan PT Sarana Niaga Nusantara (PT SNN).
Demikian dikemukkan Finny widianti, Direktur Utama Perumda NKR Tangeran kepada wartawan, belum lama ini.
Menurut Finny, revitalisasi Pasar Kutabumi bertujuan agar masyarakat dapat berbelanja di tempat yang bersih, aman, tertib, dan nyaman.
Selain itu dimaksudkan agar pedagang dapat meningkatkan omzet, memajukan ekonomi rakyat, dan berdaya saing dengan pasar modern.
Kondisi Pasar Kutabumi saat ini dinilai sudah sangat tidak sehat. Drainase, kebersihan, sirkulasi udara, zoning antar komiditi khususnya di area unggas jauh dari kata standar.
“Kalau tidak segera dibangun, terlambat atau tertunda-tunda revitalisasinya maka pasar tradisional akan tertinggal, kalah bersaing dengan pasar-pasar modern di era digital saat ini. Pasar akan sepi pembeli dan pedagang akan merugi,” ujarnya.
Investor Berpengalaman
Perumda NKR menggandeng PT SNN sebagai mitra yang akan merevitalisasi Pasar Kutabumi. Nilai proyek pembangunan pasar itu disebut-sebut menelan biaya pembangunan Rp78 miliar.
Bangunan baru Pasar Kutabumi hasil revitalisasi nantinya akan memiliki total ruangan dagang sebanyak 541 unit.
General Manager PT SNN, Wiliam Yeremia, dalam wawancara dengan MediaBanten.Com pada Selasa (26/9/2023) lalu, menuturkan, harga yang ditawarkan pihak Perumda NKR khususnya kepada para pedagang lama, sangat ekonomis.
Beberapa di antaranya, senilainya Rp140 juta untuk ukuran unit kios 3×3 meter persegi untuk hak pakai selama 20 tahun ke depan.
Sementara yang ditawarkan pihak yang mengklaim pengelola Pasar Kutabumi, nilainya mencapai Rp90 juta selama 10 tahun. Jika dihitung, berarti Rp180 juta untuk 20 tahun.
“Itu (Rp90 juta) harga yang ditawarkan kepada pedagang pada tahun 2017,” ungkap Wiliam. Wiliam menyebut, bahwa sebanyak 420 pedagang mendukung revitalisasi pasar dan sudah terdata.
Tempat Penampungan
Dirut Perumda NKR mengungkapkan, pihak suah menyiapkan tempat penampungan pedagang sementara (TPPS) sebanyak 374 los dan 279 kios.
TPPS itu dilengkapi dengan fasilitas parkir, MCK, mushola, kantor pasar, cold storage, kantor Kepala Pasar, listrik dan air di Desa Gelam Jaya.
TPPS tersebut diharapkan dapat menampung 890 pedagang aktif di Pasar Kutabumi saat ini.
“Pedagang yang berhak masuk di TPPS adalah pedagang existing aktif yang sudah melakukan verifikasi dan pemesanan ruang minat dengan melakukan pembayaran uang tanda jadi yang kemudian menjadi bagian uang DP,” kata Finny.
Katanya, Pasar Kutabumi merupakan aset yang diserahkan Pemkab Tangerang ke Perumda NKR untuk dikelola, sesuai Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 030 /KEP.176-HUK /2005 Tentang Penyerahan Aset dan Berita Acara Serah Terima Aset Nomor 593 /2793-PENG.AS /2005.
Sebelum diserahkan, Pasar Kutabumi berada di bawah pengelolaan Kopastam sejak tahun 2003. Masa pemakaiannya selama 20 tahun dan habis waktunya pada tahun 2023.
“Karena itu, Perumda Pasar NKR akan melaksanakan program revitalisasi,” kata Dirut Perumda NKR Tangerang. (Iqbal Kurnia)
Editor Iman NR