Pemprov Banten Luncurkan Program Bang Andra: Bangun Jalan Desa Sejahtera

Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) resmi meluncurkan Program Bangun Jalan Desa Sejahtera atau disingkat “Bang Andra”.
Program ini dirancang untuk memperkuat konektivitas antar wilayah atau turunan dari misi gubernur yakni Banten Bagus dan Banten Makmur, lantaran tujuan program ini juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan.
Gubernur Banten, Andra Soni dalam sambutannya mengatakan, launching program “Bang Andra” merupakan upaya percepatan pembangunan jalan desa dan langkah strategis dalam membangun konektivitas antara wilayah perkotaan dan pedesaan.
“Dengan membangun jalan desa, masyarakat akan lebih produktif dan desanya akan semakin sejahtera,” tegasnya Andra, Jumat (16/5/2025).
Sementara itu saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten, Arlan Marzan menjelaskan, bahwa program ini merupakan akselarasi pembangunan infrastruktur di wilayah provinsi Banten untuk misi Banten Bagus. Akselarasi diwujudkan dengan kolaborasi pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota dalam mengatasi persoalan jalan desa yang rusak.
“Konsep program Bang Andra ini dalam bentuk hibah barang atau aset. Sifatnya hanya bantuan kepada kabupaten /kota. Sementara kewenangan jalan masih tetap pemerintah kabupaten /kota,” ujar Arlan kepada Media banten.Com, Jumat (16/5/2025).
Ia mengatakan, pelaksanaan Bang Andra ini selain didasarkan pada UU No 2 tahun 2022 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 38 tahun 2004 tentang jalan. Sementara Pemprov sendiri telah mengeluarkan Perda No 17 tahun 2025 tentang pedoman peningkatan produktivitas pembangunan jalan di wilayah Provinsi Banten.
“Program ini juga masuk dalam susunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) perubahan untuk 2025-2030 yang selaras dengan visi dan misi Gubernur Banten Andra Soni untuk sektor infrastruktur,” tuturnya.
Lebih jauh Arlan menambahkan, diperkirakan tahun 2025 ini Pemprov menganggarkan Rp60 miliar untuk memulai pembangunan jalan desa di delapan titik yang tersebar di Kabupaten Pandeglang, Lebak, Serang dan Tangerang dengan total panjang 12 kilometer.
“Anggaran ini diambil dari pergeseran efisiensi anggaran yang dikumpulkan pak gubernur. Kita akan memulai dengan anggaran Rp60 miliar. Selanjutnya anggaran akan terus ditingkatkan,” terangnya.
Seraya menambahkan, mekanisme jalan yang akan dibangun berdasarkan pengajuan dari kabupaten/kota di Banten. Selanjutnya, tim dari PUPR akan melakukan verifikasi yang fokus pada jenis kerusakan dan panjang jalan, termasuk administrasi atau status jalan.
“Seperti sudah ada SK Jalan, surat penyataan adminstrasi jalan “clean and clear”, dan tentu design jalan dari pemerintah pengusul,” terangnya lagi.
Dalam penetapan kriteria ruas jalan yang akan dibangun, Gubernur menginginkan jalan yang akan ditangani merupakan jalan dengan kondisi rusak berat, dan merupakan akses vital untuk sektor pertanian, pariwisata dan kawasan prioritas lainnya. Keinginan itu agar penanganan jalan bisa langsung terasa efek ekonominya bagi masyarakat.
“Misal jalan di Patia dan Wanasalam yang merupakan akses di sektor pertanian yang dalam pengajuannya sekitar 7 kilometer. Jika jalan ini dibangun akan mengurangi cost petani yang cukup tinggi. Atau jalan akses RSUD Cilograng. Sejauh ini pengajuan dari kabupaten/kota mencapai ribuan titik. Kabupaten Lebak saja 1.300 titik pengajuan,” imbuhnya.
Ia menambahkan untuk konsep teknis pembangunan jalannya sendiri seperti jalan Perintis. Memiliki kualitas beton dengan lebar jalan 3 meter. (Budi Wahyu Iskandar)