Ekonomi

DPRD Kota Serang Gandeng KPK Soal Aset Belum Diserahkan Pemkab

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyelesaikan persoalan aset dengan Pemerintah Kabupaten Serang.

Demikian dikatakan Wakil Ketua III DPRD Kota Serang, Hasan Basri saat dimintai keterangan melalui saluran telpon, Senin (6/1/2020).

Hasan mengatakan, pertimbangan menggandeng KPK karena ada beberapa daerah yang memiliki kasus aset yang sama, dapat diselesaikan dengan menggandeng KPK.

Sebab, panitia khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Kota Serang, hanya dapat memberikan rekomendasi dan dipandang tidak terlalu kuat. Rekomendasi tidak memiliki kekuatan untuk “memaksa”.

Hanya Rekomendasi

“Kalau belajar dari daerah lain, ada yang yang difasilitasi oleh KPK. Karena kalau membuat Pansus, produknya hanya rekomendasi. Misalnya kepada Gubernur maupun Dirjen Aset yang ditembuskan ke Pemkab Serang,” katanya.

Hasan mengungkapkan, persoalan aset ini merupakan salah satau prioritas kerja DPRD Kota Serang. Sebab, aset ini akan berpengaruh terhadap opini BPK apabila persoalan aset dengan Pemkab Serang tidak segera diselesaikan.

“Pak Ketua (DPRD Kota Serang) juga mendorong dengan serius, anggota DPRD yang lain juga kompak. Karena di 2020 ini kita akan bentuk Pansus Aset itu,” kataya.

Hasan mempertanyakan janji Gubernur Banten yang akan memfasilitasi soal aset Pemkot dengan Pemkab. Janji itu belum terealisasi.

Hasan berharap, di tahun ini akan ada progres penyerahan aset dari Pemkab Serang ke Pemkot Serang, meski tidak 100 persen.

Sementara Walikota Serang, Syafrudin mengatakan, pihaknya merasa senang sekali bila DPRD Kota Serang ikut bertanggungjawab atas persoalan aset.

“Pemkot dan DPRD Kota Serang sebenarnya tangah sama-sama berjuang soal aset ini, kalau kami inginnya secepatnya. Kalau dewan akan menggandeng KPK, saya kira lebih bagus,” katanya.

Syafrudin menyadari, kondisi Pemkab Serang yang belum membangun gedung Pemerintahan.

“Yang penting kami berharap ada progres dari Pemkab Serang setiap tahun. Apa dulu yang dibangun,” ungkapnya.

Syfrudin menilai, persoalan aset yang belum menemukan penyelesaian ini tidak terlalu berpengaruh terhadap opini WTP.

“Sebenernya itu kalau pengaruh opini itu 100 persen tidak, pengaruh dari aset. Buktinya kami (Pemkot Serang) kemarin WTP dua kali, dan kabupaten juga WTP. Tetapi akan lebih baik, kalau aset itu diserahkan ke Pemkot,” kata Syafrudin.

Ia berharap, karena Pemkab Serang dari sisi penerimaan bantuan anggaran dari Pemrov lebih besar dari Kabupaten kota lainnya, diharapkan pada 2020 agar dapat membangun Puspemkab Serang. (Sofi Mahalali)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button