Peristiwa

Soal Kepulauan Widi, Mendagri: Bukan Dijual Tapi Cari Investor

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian angkat bicara terkait 100 pulau di kawasan Kepulauan Widi, Maluku Utara yang kabarnya akan dilelang.

Dia menegaskan kepualauan widi bukan dijual, melainkan dilelang untuk mencari investor.

Menurut Menteri Tito, pelelangan tersebut dilakukan lantara PT Leadership Islands Indonesia (LII) kekurangan modal untuk mengembangkan Kepulauan Widi.

Lebih lanjut, kata Tito, PT LII diberikan waktu 7 tahun untuk mengembangkan kawasan tersebut. Menurut dia, mereka menceri investor karena kekurangan modal.

“Dari LII ini 7 Tahun diberikan kesempatan untuk mengembangkan, tetapi lebih 7 tahun hingga tahun 2022, mungkin dia kekurangan modal, sehingga belum di kembangkan,” ucap Tito, melansir dari Detik Finance, Senin (5/12/2022).

Dikatakan Tito, mereka kemudian mencari pemodal, mencari pemodal asing. Tujuannya bukan melelang untuk dijual, melainkan menarik investor.

Mendagri juga mengatakan, target investor untuk pengembangan kepulauan tersebut diperbolehkan dari asing.

Lebih lanjut, menurut Tito yang terpenting kepemilikan dari kawasan pulau tersebut masih milik Indonesia.

Mendagri juga menegaskan dalam mencari mitra investor tersebut diingatkan jangan sampai kepemilikan beralih ke asing.

Oleh karena itu, kawasan tersebut sudah masuk sebagai kawasan konservasi.

Pemerintah setempat pernah melakukan MoU dengan PT LII pada 27 Juni 2015 silam. Tujuan MoU tersebut adalah dalam upaya membangun dan mengembangkan kawasan itu sebagai destinasi Eco Tourism.

Namun, hingga 2022 PT LII belum melakukan aktivitas pembangunan pada kawasan itu.

Selain itu, kata Tito, PTT LII perlu memperpanjang MoU dengan pemerintah setempat Maluku Utara terkait pembangunan Kepulauan tersebut.

“Kemudian yang perlu dilakukan bagi mereka kalau mau melanjutkan, yang penting tidak melawan hukum yang ada, soal kepemilikan dan lainnya, asing tentu tidak boleh dan nggak mungkin, undang – undang kita tidak memperbolehkan asing untuk memiliki pulau,” kata Tito.

Sebelumnya, Kemendagri telah melakukan rapat dengan pemerintah dan lembaga terkait isu Kepulauan tersebut, Maluku Utara yang dilelang di luar negeri.

Kemendagri juga menyebut bahwa pelelangan tersebut dilakukan oleh broker.

PT LII juga telah menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan penjualan hak milik pulau.

Sebetulnya yang dilakukan adalah mencari mitra investor untuk pengembangan pariwisata di Kepulauan tersebut.

(*/Editor: Abdul Hadi)

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button