Lingkungan

Tanggapi Demo, Pemprov Banten Janji Perketat Pengawasan Aktivitas Tambang

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berjanji akan memperketat pengawasan terhadap seluruh aktivitas tambang di wilayah Banten termasuk di Bojonegara, Kabupaten Serang. Komitmen ini untuk menjawab aspirasi masyarakat Bojonegara – Puloampel yang disampaikan secara langsung pada Senin (17/11/2025).

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Deden Apriandhi turun langsung menemui masyarakat yang menyampaikan keluhan terkait kemacetan dan aktivitas tambang di wilayah tersebut, demikian siaran pers Biro Adpim Banten yang dikutip MediaBanten.Com, Selasa (18/11/2025).

“Tidak semua menjadi kewenangan Pemprov Banten, tapi ada juga pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Serang,” kata Deden di Jalan Bojonegara – Puloampel, Kabupaten Serang.

Deden menegaskan bahwa Gubernur Banten sangat memperhatikan persoalan yang terjadi di Puloampel dan Bojonegara. Khususnya terkait kemacetan akibat truk tambang.

“Pak Gubernur sangat konsen dengan apa yang disampaikan masyarakat. Makanya beliau mengeluarkan Keputusan Gubernur Banten Nomor 567 Tahun 2025 tentang Pembatasan Waktu Operasional Truk, agar bisa mengatasi kemacetan secara efektif,” ujarnya.

Sebagai bentuk penegakan aturan, Pemprov Banten akan mendirikan posko pengawasan di setiap mulut tambang mulai pekan ini. Posko tersebut akan memastikan seluruh kegiatan tambang mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Satgas pengawasan juga akan dilibatkan, terdiri dari unsur Kepolisian, TNI, Pemprov, Pemerintah Kabupaten Serang,” tutur Deden.

Ia menegaskan bahwa penindakan terhadap truk yang melanggar aturan akan dilakukan secara menyeluruh. Karena Bojonegara – Puloampel adalah wilayah Kabupaten Serang, maka penegakkan aturannya harus melibatkan semua pihak.

Adapun, tekait tuntutan masyarakat mengenai pelebaran jalan nasional, Deden menjelaskan bahwa Pemprov Banten tidak memiliki kewenangan penuh.

Namun, koordinasi intensif dilakukan dengan balai-balai Kementerian PUPR di Banten. Bahkan, Kepala Balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jalan nasional juga hadir mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Ini bukti keseriusan kami. Yang teknis ini memang tugas kami, tapi untuk jalan nasional harus berkoordinasi dengan pusat,” tegasnya.

Deden juga memastikan bahwa pihaknya akan kembali hadir untuk memantau langsung pengawasan truk tambang. Deden menegaskan bahwa semua aspirasi akan disampaikan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Banten. Termasuk aspirasi saat menerima audiensi dengan perwakilan masyarakat di kantor UPTD Terminal Seruni, Cilegon.

Sebelumnya, ribuan orang dari dua Kecamatan yakni Bojonegara dan Puloampel, Kabupaten Serang kembali menggelar aksi unjuk rasa, Senin (17/11/2025). Mereka memprotes kemacetan yang kerap terjadi akibat aktivitas truk tambang di daerah itu yang melanggar jam operasi yang telah ditetapkan (Baca: Demo Truk Tambang Kembali Digelar, Gerbang Tol Cilegon Timur Lumpuh).

Sementara pantauan wartawan massa aksi berkumpul di Lapangan Gunung Santri, kemudian bergerak menuju Gerbang Tol Cilegon Timur sambil melakukan orasi.

Tak hanya itu, ratusan massa aksi juga melakukan blokade jalan hingga seluruh ruas Jalan Raya Bojonegara – Gerbang Tol Cilegon Timur lumpuh total. (Siaran Pers Biro Adpim Banten dan Dok MediaBanten)

Iman NR

Back to top button