Lingkungan

TPSA Cilowong Tampung Sampah Kab Serang, Asal Kontribusinya Sesuai

Pemerintah Kota (Pemkot) Serang siap menampung kembali sampah Kabupaten Serang di TPSA Cilowong dengan catatan nilai kontribusi yang diberikan sesuai yang diinginkan.

Namun belum disinggung apakah kerja sama penampungan sampah untuk Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) masih dilanjutkan atau tidak, hanya menyoroti soal sampah dari Kabupaten Serang.

Walikota Serang, Syafrudin, Jumat (22/9/2023) membenarkan telah menerima surat kerja sama yang diajukan Pemkab Serang beberapa bulan lalu.

Pemkab Serang telah mengajukan surat kerja sama sejak beberapa bulan lalu. Sudah kami terima dan saat ini masih dalam pembahasan,” kata Syafrudin,

Syafrudin mengatakan, akan menyetujui Pemkab Serang kembali membuang sampah ke Kota Serang apabila kontribusi yang ditawarkan sesuai. Namun pembahasan ini belum sampai menentukan nilai.

“Pembahasan kerja sama tersebut belum sampai menentukan nilai kontribusi yang akan diberikan. Kita akan setuju kalau kontribusinya sesuai dari pada ke Kota Cilegon lebih baik ke Kota Serang,” katanya.

Syafrudin mengatakan, nilai kontribusi tersebut akan ditentukan melalui MoU maupun perjanjian kerja sama (PKS).

“Untuk nilai kontribusinya belum. Ini akan dibuat MoU dulu, nanti PKS nya dengan dinas (DLH). Mungkin kontribusinya tidak sama dengan Tangsel, Kabupaten Serang lebih ringan,” katanya.

Kata Syafrudin untuk kerja sama dengan Tanggerang Selatan, akan diserahkan tanggung jawab kepada Penjabat (Pj) Walikota karena kerja sama tersebut akan berakhir pada Desember 2023 mendatang.

Menurut catatan, Pemkot Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) menandatangani perjanjian kerja sama pembuangan sampah ke TPSA Cilowong, Kota Serang (Baca: Ditandatangani, Perjanjian Tangsel Buang 400 Ton Sampah Ke Cilowong).

Perjanjian itu ditandatangani di Balai Kota Tangerrang Selatan, Selasa (27/4/2021), pukul 14.00 WIB. Hadir dalam penandatanganan itu Walikota Serang, Syafrudin dan Walikota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie.

Dalam perjanjian disebutkan, sampah Tangerang Selatan akan dibuang ke Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPSA) Cilowong di Kecamatan Taktakan, Kota Serang sebanyak 400 ton per hari.

“Iya, kerja sama ini untuk tiga tahun ke depan, mulai Juni atau Juli,” kata Ipiyanto, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kokta Serang, Ipiyanto yang waktu masih menjabat Kadis LH Kota Serang.

Ipiyanto melanjutkan, untuk setiap ton sampah dari Tangsel, Pemkot Serang mendapatkan retribusi Rp 175.000 per ton.

Setiap hari, maksimal sampah yang masuk ke TPA Cilowong adalah 400 ton. Ini berarti dalam setahun, Pemkot Serang akan menerima retribusi sampah Rp25,2 miliar.

“Perjanjiannya 3 tahun, dalam setiap satu tahun kita lakukan evaluasi. Contoh, kalau retribusi itu dasarnya adalah progress, artinya seandainya dia mengirimkannya kurang terus, itu yang kita hitung,” terangnya. (Desi Purnama Sari – LKBN Antara / Rosyadi)

Editor Iman NR

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button