Hukum

Tegal Cabe Disemprot Disinfektan TNI Polri dari Posko PPKM Mikro

Perkampungan Tegal Cabe, Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon kembali disempeoti disinfektan oleh personel TNI-Polri.

Mereka bertugas di Posko PPKM skala mikro di kelurahan tersebut. Mereka berupaya memutus mata rantai penularan covid-19.

“Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Citangkil melaksanakan penyemprotan disinfektan, kemudian pembagian masker dan edukasi serta prokes,” kata Kapolsek Ciwandan, AKP Ali Rahman, Ahad (21/02/2021).

Penyemprotan disinfektan dan sosialisasi Prokes dari pintu ke pintu juga melibatkan kepala RT, RW dan petugas kelurahan setempat.

Mereka berharap peran serta dan gotong royong masyarakat, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran covid-19 di kampungnya.

Baca:

“Menindaklanjuti data perkembangan PPKM berbasis mikro di Tegal Cabe yang mana Kelurahan Citangkil, Kecamatan Citangkil masuk kedalam zona oranye,” jelasnya.

Sebelumnya, Kapolres Cilegon, AKBP Sigiy Haryono blusukan untik mencek Posko PPKM berskala mikro di Kota Cilegon, kemarin. PPKM itu hingga 22 Februari 2021.

Sigit blusukan ke berbagai posko, seperti di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil.

“Kita blusukkan untuk mengecek posko PPKM, sarana dan prasarananya saat pemberlakukan PPKM,” kata Kapolres Cilegon, AKBP Sigit Haryono.

Dia mengajak seluruh masyarakat dan berbagai instansi, untuk terus bergotong royong memutus mata rantai penularan covid-19. Salah satunya dengan pemberlakukan PPKM.

“Apabila terdapat keterbatasan yang menyangkut sarana dan prasarana posko, jangan sungkan untuk segera melaporkan kepada satuan atas,” terangnya.

(Yandhi Deslatama)

Iman NR

Back to top button