Hukum

Perdagangan Orang, Wapres Perketat Pengiriman PMI

Ma’ruf Amin, Wakil Presiden (Wapres) menegaskan pemerintah tengah memperketat pengawasan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal untuk mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dalam tiga tahun terakhir, 2 jenazah pekerja migran Indonesia dikembalikan ke tanah air setiap harinya.

“Sekarang ini kan yang kita cegah adanya PMI yang ilegal lewat perdagangan orang. Karena itu, Menko Polhukam termasuk kepolisian melakukan pengawasan yang ketat untuk menekan jangan sampai terjadi (perdagangan orang) tidak lagi ada korban,” ungkap Wapres.

Hal tersebut terungkap saat Ma’ruf Amin dalam keterangan pers kepada awak media usai melakukan kunjungan kerja di Kepulauan Riau, dikutip dari laman resmi Wapres, Jum’at (09/06).

Pemerintah menilai, kata Wapres, salah satu penyebab tingginya PMI ilegal adalah rendagnya tingkat kesejahteraan masyarakat.

Sebab itu, lanjut Ma’ruf Amin, pemerintah tengah berupaya untuk menekan perdagangan orang dengan mempercepat penanganan kemiskinan di beberapa wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, seperti di Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Karena itu, pengentasan kemiskinan jadi perhatian, salah satunya selain di Jawa juga di NTT. Ini akan kita prioritaskan untuk penurunan kemiskinannya,” tegas Wapres.

Ma’ruf Amin juga menekankan, pemerintah terus berupaya memperketat pengawasan terhadap pengiriman PMI lewat kolaborasi dengan berbagai negara.

“Pasti kita adakan perjanjian – perjanjian untuk tidak menerima pekerja migran yang ilegal – ilegal ini. Kalau yang legal ini kan bisa diawasi, biasanya korban – korban itu yang ilegal,” tandasnya.

Editor : Abdul Hadi

Abdul Hadi

SELENGKAPNYA
Back to top button