Lukman: Sekolah Gratis Negeri dan Swasta di Banten Dipastikan Dilaksanakan Tahun Ini

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten memastikan bahwa sekolah gratis negeri dan swasta yang tertuang dalam visi dan misi Andra Soni, Gubernur Banten dan Wakilnya, Dimyati Natakusumah baru bisa dilaksanakan setelah revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 52 tahun 2020.
“Semuanya sedang siapkan. Insya Allah, awal tahun ajaran baru, pendidikan gratis tahun ini bisa dilaksanakan,” kata Lukman, Plt Kepala Dindikbud Banten yang dihubungi MediaBanten.Com via aplikasi pesan WA, Selasa (11/3/2025).
Lukman membenarkan bahwa pihaknya tengah merivis Pergub Nomor 52 tahun 2020 tentang pendidikan gratis pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Khusus Negeri.
Pergub yang ditandatangani Wahidin Halim pada tanggal 16 Oktober 2020 ini direvisi untuk mewadahi visi misi Gubernur Banten, Andra Soni dan Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah berupa sekolah gratis tidak hanya untuk sekolah negeri, tetapi juga sekolah swasta.
“Muhun kang,” kata Lukman, Plt Kepala Dindikbud Banten melalui pesan WA ketika keharusan merevisi Pergub tersebut.
Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menyiapkan dua skema untuk realisasi program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Andra Soni-A DimyatiNatakusumah yakni Sekolah Gratis, dengan dua skema (Baca: Dindik Banten Siapkan 2 Skema Sekolah Gratis).
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten, Lukman mengatakan dua skema sekolah gratis tersebut adalah dengan penggantian biaya Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) yang diberikan kepada orang tua, dan skema flat yakni semua sekolah swasta mendapatkan sama rata.
“Skemanya kita sudah membuat dua skema terkait dengan pengganti SPP yang sudah diberikan orang tua dan yang flat. Artinya, flat itu semua sekolah sama. Insya Allah kita sudah siap-siap,” ujar Lukman di Kota Serang, Rabu (5/3/2025).
Lukman mengatakan sekitar 1.200 sekolah setara SMA/SMK dan MA swasta se-Provinsi Banten yang sudah terdata dalam program tersebut.
Meski demikian, terdapat beberapa sekolah swasta besar yang memberikan kesempatan program sekolah gratis itu diberikan kepada di sekolah yang lebih membutuhkan. Hal ini karena sekolah swasta besar itu sudah merasa cukup dengan pembiayaan yang dilaksanakan selama ini.
“Sekolah besar swasta itu tidak menolak, bahkan menyambut baik program sekolah gratis negeri dan swasta dari Gubernur dan Wakil Gubernur, tapi memberikan kesempatan sekolah swasta yang lebih membutuhkan,” kata Lukman.
Rencananya, skema penggantian SPP tersebut akan berlaku untuk kelas X tahun ajaran 2025/2026. Penggantian SPP dicairkan empat kali dalam setahun. (Iman NR)