Hukum

Tewas Tersengat Listrik di PT Indah Kiat Pulp and Paper

Hendrik, 35, karyawan PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) di Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, tewas dalam perjalanan ke rumah sakit. Karyawan bagian mesin ini tewas akibat tersengat aliran listrik saat memperbaiki mesin robopack di gedung finishing.

Diperoleh keterangan, kecelakaan kerja di pabrik kertas ini terjadi Selasa (16/1/2018) sekitar pukul 10.30 WIB.  Sebelum kejadian, korban bersama tiga rekannya, Hermawan, Agus dan Rizal mendapat tugas memperbaiki mesin robopack pada lantai 3 gedung finishing.

Pada saat itu, korban berusaha membuka baut komutator pada mesin robopack tersebut. Nampaknya para karyawan ini lupa memutuskan aliran listrik dan ketika akan melepas baut yang ke 4, korban kelojotan terkena sengatan aliran.

Baca: Kapolres Serang Resmikan Gedung Baru Polsek Cikeusal

Begitu tersengat listrik, korban pingsang dan jatuh. Namun karena menggunakan safety belt tubuh korban tergantung. Melihat korban pingsan terkena listrik, rekan-rekan korban minta pertolongan. Mendapat laporan adanya kecelakaan kerja sejumlah karyawan berusaha menolong.

Setelah berhasil mengevakuasi tubuh korban yang tergelantung, rekan korban langsung mengevakuasi korban ke rumah sakit. Upaya karyawan menyelamatkan nyawa korban tidak berhasil karena setiba di RS Hermina, korban dinyatakan sudah meninggal dunia.

Kapolsek Kragilan, Kompol Tosriadi Jamal membenarkan kejadian tersebut. Dari hasil olah tkp dan pemeriksaan saksi-saksi, kata Kapolsek, musibah yang dialami Hendrik murni kecelakaan kerja. Meski demikian, pihaknya akan mendalami kasus ini.

“Dugaan sementara murni kecelakaan namun peristiwa ini akan kita dalami. Korban sudah dimakamkan pihak keluarga setelah dilakukan visum,” tutur Tosriadi dikonfirmasi, Kamis (18/1/2018). (Yono)

Iman NR

SELENGKAPNYA
Back to top button