Peristiwa

Usai 6 Buruh Jadi Tersangka, FSPKEP KSPI Akan Gelar Demo Lagi

Ketua FSPKEP KSPI Banten, Sunandar mengatakan, akan gelar demo besar-besar di depan Kantor Gubernur Banten, usai Polda Banten menetapkan 6 buruh menjadi tersangka karena menerobos dan menduduki kursi Gubernur Banten.

“Nanti akan ada kembali pergerakan dari seluruh buruh Indonesia untuk dipusatkan di Banten,” ucap Sunandar saat diwawancara di depan Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Menurutnya, permasalahan tersebut bukanlah hanya masalah buruh Banten, tetapi seluruh buruh di Indonesia. “Kami akan terus kawal. Ini merupakan persoalan buruh se-Indonesia,” ungkapnya.

Namun FSPKEP KSPI Banten tetap menghargai proses hukum setelah 6 buruh yang menjadi anggotanya ditetapkan sebagai tersangka. Pihaknya sudah menyiapkan tim kuasa hukum.

“Kami sudah siapkan tim kuasa hukum untuk mengawal kasus ini. Kami akan lihat, belum tentu yang disangkakan itu benar,” katanya.

Dalam gelar demo besar-besaran tersebut, tegasnya, pihaknya akan tetap konsisten menuntut untuk adanya kenaikan upah buruh.

“Pada aksi nanti, kami akan lakukan secara damai. Sebenarnya pada aksi kemarin juga kami lakukan secara damai, itu terjadi karena spontanitas saja,” katanya.

Terkait waktu aksi, jelasnya, akan dilakukan secepatnya. Tetapi nanti pihaknya akan kembali berdiskusi untuk menentukan waktu. “Nanti akan secepatnya, dalam waktu minggu-minggu ini,” ujarnya.

Sunandar juga meminta agar Gubernur Banten Wahidin Halim mengintropeksi dan mengevaluasi. “Jadi kami minta gubernur intropeksi dan evaluasi, mana ada gubernue yang memenjarakan rakyatnya,” ungkapnya.

Sebelumnya, Gegara menerobos ruangan dan duduk di kursi Gubernur Banten, Polda Banten menetapkan 6 buruh sebagai tersangka setelah menerima laporan pengaduan dari kuasa hukum Gubernur Banten. Peristiwa penerobosan itu terjadi Rabu (22/12/2021) (Baca: Terobos dan Duduki Kursi Gubernur Banten, 6 Buruh Jadi Tersangka) .

Kabid Humas Polda Banten, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, paska penerimaan laporan polisi (LP) Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan melakukan identifikasi pelaku dengan dokumentasi dari pelapor.

“Dengan dilakukan alat pengenal wajah, Kurang dari 24 jam paska pelaporan, penyidik telah melakukan rangkaian penahanan sejak sabtu (25/12/2021) dan minggu (26/12/2021),” ucap Shinto saat konferensi pers di Mapolda Banten, Senin (27/12/2021).

Shinto menjelaskan, saat ini Polda telah menetapkan 6 orang tersangka, yakni AP (46) laki-laki dari Tigaraksa, SH (33) Laki-laki Citangkil, SR (22) perempuan dari Cikupa, SWT (20) perempuan dari Kresek, OS (28) laki-laki dari Cisoka, MHF (25) laki-laki dari Cikedal). (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)

Iman NR

Back to top button