Walikota Serang: Pelayanan Administrasi Kependudukan Kurang 1 Jam

Walikota Serang, Syafrudin mempersingkat waktu dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk), tidak lebih dari satu jam. Caranya, pelayanan itu bisa diperoleh di kantor kecamatan, Kantor Diadukcapil dan tempat-tempat umum.
“Kalau perlu datang ke RT, kemudian undang kami dan akan kami hadirkan mobil pelayanan,” ucap Syafrudin usai melaunching Loby pelayanan Disdukcapil Kota Serang, Senin (10/1/2022).
Syafrudin menegaskan, jadi selama ini banyak perbaikan-perbaikan pada pelayanan di Disdukcapil.”Mulai melahirkan hingga meninggal, kemudian pernikahan non muslim juga di sini. Sekarang lebih cepat,” ujarnya.
Menurutnya, ketika persyaratan administrasi kependudukan sudah lengkap dan masuk loket pelayanan. Maka tidak lebih dari satu jam Adminduk akan langsung jadi.
“Kalau lebih dari satu jam, maka saya menyatakan kadisnya harus didenda. Sebab sekarang tidak akan berjam-jam pelayannya,” katanya.
Loket pelayananpun, sambung Syafrudin, yang semula ada 3 loket kini ada 8 loket.
“Saya harap inovasi ini pelayanan lebih cepat lagi, dari kecamatan ketika sudah dibawa ke kita langsung diproses saja untuk mempercepat pelayanan,” katanya.
Dia memastikan, jika perlengkapannya sudah lengkap maka prosesnya tidak akan memakan waktu yang lama.
“Kalau sudah lengkap, kurang dari 50 menit bahkan setengah jam beres. Tapi berkas sudah lengkap dan sudah diterima, persyaratannya dipenuhi,” katanya.
“Itu adalah sebuah motivator saja agar kami kebih giat lagi, lebih semangat lagi dalam melayani masyarakat Kota Serang,” ujarnya. (Reporter: Hendra Hermawan / Editor: Iman NR)