News

Anggota DPRD Banten Sesalkan Tindakan Oknum Brimob Saat Unras

Anggota DPRD Provinsi Banten Dapil Tangerang, Ade Awaludin mengaku menyesalkan, dan prihatin atas tindakan represif oknum Anggota Brimob saat mengamankan aksi unjuk rasa (Unras).

Unras dari Himpunan Mahasiswa Tangerang Banten Raya (Himata BTR) ini, terjadi ricuh di depan Kantor Bupati Tangerang, Rabu (13/10/2021).

Pria yang merupakan mantan Ketua Umum Forum Himata atau Himata Nasional periode 2002-2004 ini menilai, tindakan pembantingan salah seorang massa Unras itu tidak manusiawi.

Sebab, Ade menilai Himata selaku organisasi mahasiswa putra daerah, tidak mungkin akan merusak fasilitas umum atau pun aset milik pemerintah.

“Mereka bukan anggota teroris atau anggota (separatis) KKB, tapi Kader-kader daerah,” ujar Anggota DPRD, Ade Awaludin, memalui sambungan WhatsApp, Rabu (13/10/2021).

“Saya tidak yakin kalau mereka sampai berniat merusak Fasum (fasilitas umum-red). Buktinya, aksi bakar pun tidak ada,” imbuhnya.

Ade juga mempertanyakan soal kepanikan aparat pengamanan dari pihak kepolisian, padahal itu baru suara-suara aspirasi yang dilontarkan oleh mahasiswa (Himata).

Kata dia, apa yang disampaikan oleh para mahasiswa ini, bisa saja mewakili suara hati nurani masyarakat.

“Tindakan represif, jelas bukan solusi. bagaimana Kabupaten Tangerang yang sudah berumur 3 abad lebih dalam menangani berbagai perbedaan, masih saja dengan kekerasan. Jangan-jangan itu bukan orang Tangerang,” tuturnya.

Ade menambahkan, aspirasi mahasiswa tersebut disampaikan ke pihak Pemkab Tangerang, guna menjadi bahan evaluasi bagi perbaikan Kabupaten Tangerang yang sudah berusia hampir 4 abad (389).

Lebih lanjut, dia meminta agar 24 mahasiswa yang kini ditahan pihak kepolisian, segera dipulangkan.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro menjelaskan, kondisi 24 peserta Unras dari Himata yang diamankan, saat ini sedang dilakukan tes swab, dan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Sedangkan, untuk salah seorang massa Unras yang dibanting oknum Brimob, saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit agar mendapat perawatan.

Ia mengaku, pihak keamanan sudah diperintahkan agar menangani Unras itu tanpa ada kekerasan.

“Dalam Arahan Pimpinan Pasukan (APP), saya sudah jelaskan ; tidak ada kekerasan. Kalau masih ada, berarti oknum anggota (Polri) tersebut akan saya tindak tegas,” tegas Kapolresta. (Reporter : Iqbal Kurnia / Editor : Sofi Mahalali)

Iqbal Kurnia

SELENGKAPNYA
Back to top button